Partai Koalisi Perubahan Jabar Sambut Putusan MK, Saan Mustopa: Ini Kemenangan Demokrasi
Tiga partai dari koalisi Perubahan yakni PKS, Demokrat dan NasDem Jawa Barat (Jabar), menyambut positif putusan Mahkamah
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Tiga partai dari koalisi Perubahan yakni PKS, Demokrat dan NasDem Jawa Barat (Jabar), menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Ketua DPW NasDem, Saan Mustofa menyebut jika putusan MK sudah tepat. Bahkan, Saan menyebut jika putusan MK merupakan kemenangan Demokrasi.
"Tentu kita mengapresiasi apa dari putusan MK bahwa itu tetap konsisten mengawal sebuah proses demokrasi dengan tetap menggunakan memutuskan bahwa pemilu proporsional terbuka. Ini sebuah kemenangan demokrasi," ujar Saan, saat dihubungi Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, MK mendengar suara-suara yang ada di luar, terutama di DPR. Sebab, kata dia, delapan fraksi di DPR menghendaki sistem proporsional terbuka.
"Dari masyarakat sipil peduli pemilu dan masyarakat semua juga didengar. Bahwa pemilu kita itu tetap menggunakan proporsional terbuka," katanya.
Senada dengan Saan, Ketua Umum DPW PKS Jabar, Haru Suandharu mengaku sejak awal PKS sudah mengusulkan agar pemilu 2024 tetap menggunakan sistem terbuka.
"Kami bersyukur putusan MK sistem pemilu tetap terbuka. Sesuai dgn usulan PKS sebelumnya," ujar Haru.
Melalui sistem pemilu terbuka, kata dia, setiap calon legislatif dari mulai tingkat pusat hingga daerah memiliki peluang yang sama untuk dipilih masyarakat.
"Para calon legislatif lebih bersemangat dan bergairah. Semoga para calon anggota dewan dan struktur untuk lebih bersemangat mensosialisasikan PKS dan para calon anggota dewan," katanya.
Pun demikian dengan Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar, Sugianto Nangolah. Menurutnya, meski banyak gugatan namun MK tetap memutuskan pemilu 2024 menggunakan sistem terbuka.
"Memang sistem terbuka ini jauh lebih baik dari sistem tertutup, karena kedaulatan itu ada di tangan rakyat, kalau sistemnya tertutup kedaulatan tidak di tangan rakyat, tapi di tangan partai politik, sedangkan kita pengen maju, bukan pengen mundur. Saya apresiasi putusan MK, bahwa MK sudah sesuai dengan harapan rakyat," ujar Sugianto Nangolah.
Demokrat, kata dia,dari zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menyetujui penerapan pemilu dengan sistem terbuka.
"kan 2004 masih tertutup, 2009 diputuskan terbuka, karena kita ingin memberikan kedaulatan kepada rakyat. Kami sangat optimis dan siap menghadapi sistem terbuka ini, jadi biarkan rakyat memilih presiden wakil presiden maupun anggota dewannya secara bebas, tidak lagi diwakilkan kepada partai, jadi kalau sistem tertutup itu kembali seperti dulu, apa bedanya," ucapnya.(*)
Musda VI PKS Ciamis Targetkan 9 Kursi di Pileg 2029, Fokus pada Kaderisasi dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Nafa Urbach, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Resmi Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI, Siapa Penggantinya? |
![]() |
---|
Sudah Rumah Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Juga Dinonaktifkan Partai NasDem per 1 September 2025 |
![]() |
---|
Partai NasDem Resmi Nonaktifkan Nafa Urbach Per-1 September 2025 dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.