CPNS 2023

8 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Daftar dan Syaratnya

Dikumpulkan dari berbagai sumber, akan ada delapan instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, berikut daftarnya

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunGayo.com
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS 2023 dan PPPK. (Tribungayo.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah telah menjadwalkan ulang waktu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, yang direncakan akan digelar 15 September mendatang.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023) lalu.

Menurutnya akan ada sekitar 1.030.000 formasi yang direkomendasikan untuk CPNS kali ini.

Dimana dari keseluruhan yang ada tersebut, nantinya hanya akan ada 80 persen yang diperuntukan untuk formasi pegawai pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK), sementara 20 persen sisanya akan di berikan bagi para Fresh Graduate atau individu yang baru lulus kuliah.

Sehingga angka sebanyak 1.030.000 formasi itu masih berupa usulan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Siap Diserang Fresh Graduate, Bagaimana dengan Honorer? Ini Kata ManPAN-RB

Kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi, dimana rincian tersebut terdiri dari 15.858 untuk dosen, 18.595 untuk tenaga teknis lainnya, dan 6.742 posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkup dosen.

Bukan hanya itu, formasi juga akan disediakan bagi formasi CPNS dari sekolah kedinasan sebesar 6.259, sebab diketahui tidak hanya lulusan sarjana saja yang bisa mengikuti pendaftaran CPNS, melainkan lulusan SMA/SMK sederajat juga memiliki kesempatan.

Baca juga: BREAKING NEWS- Rekrutmen CPNS Bakal Dibuka Bulan Sepetember, Sejuta Formasi Sedang Disiapkan

Dikumpulkan dari berbagai sumber, akan ada delapan instansi yang membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK, berikut daftarnya.

1. Basarnas

Badan Sar Nasional yang disingkat Basarnas membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/SMK.

Mereka yang lolos akan ditempatkan di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

2. Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK.

Total ada 990 formasi, terdiri atas tenaga administrasi penanganan perkara dan pengawal tahanan.

Baca juga: 10 Latihan Soal CPNS 2023 yang Bisa Dipelajari Mulai Sekarang, Lengkap Beserta Kunci Jawaban

3. Kementerian Pertanian

Lowongan CPNS untuk lulusan SMA/SMK di Kementerian pertanian juga dibuka.

Namun masih belum ada informasi resmi mengenai bidang yang membutuhkan tenaga kerja lulusan SMA/SMK.

4. BIN

Badan Intelijen Negara (BIN) menyediakan formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK.

Bidang yang membutuhkan tenaga lulusan SMA/SMK antara lain administrasi rekam medis dan informasi serta pramu laboratorium.

5. Kemenkumham

Kementerian Hukum dan HAM juga membuka lowongan untuk lulusan SMA/SMK.

Posisi yang membutuhkan tenaga tambahan adalah sebagai penjaga tahanan.

Baca juga: Benarkah Pelaksanaan Rekrutmen CPNS 2023 Bulan Ini Terancam Gagal? Simak, Ini Penjelasan BKN

6. Kementerian pertahanan

Posisi yang membutuhkan tenaga lulusan SMA/SMK di Kementerian Pertahanan adalah pengemudi ambulan dan kataloger pemula.

7. Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK untuk mengisi posisi perekayasa, petugas pertolongan kecelakaan penerbangan, dan pemadam kebakaran.

Total kebutuhan Kemenhub untuk tenaga kerja baru adalah 684 formasi.

8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH)

Kementerian lingkungan hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK yang bisa menjadi polisi hutan.

Baca juga: 11 Contoh Soal CPNS Bagian TIU yang Bisa Dipelajari untuk Persiapan CPNS 2023

Persyaratan pendaftaran

Bagi yang berminat untuk mendaftar di salah satu instansi yang menyediakan formasi CPNS untuk lulusan SMA/SMK di atas, sebaiknya sedari sekarang menyiapkan dokumen administrasi sebagai berikut :

  • Fotokopi ijazah SMA, SMK, dan sederajat
  • Fotokopi transkrip nilai
  • Fotokopi E-KTP
  • Fotokopi akte
  • Fotokopi surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Dokumen pendukung seperti SKCK, Toefl, Surat Bebas Narkoba, dan lain sebagainya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh instansi. (*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnnya di : Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved