Ada Temuan BPK RI, DPRD Pangandaran Bentuk Pansus, Temuan Apakah Itu?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan terkait dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di tahun anggaran 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan, ada beberapa hal terkait dengan administrasi keuangan kepatuhan terhadap perundang undangan.
Tentu, DPRD menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (Pansus) sesuai dengan peraturan perundang undangan.
"Karena, tahun 2023 ini, pada anggaran 2022 Kabupaten Pangandaran mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Tahun sekarang, tidak dapat wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujar Asep kepada sejumlah wartawan seusai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/6/2023) sore.
Tentu, harus disadari bahwa persoalan keuangan di Kabupaten Pangandaran mulai dari tahun 2020 sampai sekarang masih terasa akibat adanya Pandemi Covid-19.
"Tentu, ini bukan menjadi sebuah alasan, karena pemeriksaan ini bukan hanya persoalan kondisi ekonomi secara macro tapi juga dalam penatausahaan administrasi," katanya.
Kalau dilihat, kata Ia, ada beberapa persoalan yang salah satunya seperti terkait dengan salah kode rekening.
"Ini kan, hal-hal administratif yang harus diselesaikan," ucap Asep.
Kemudian, terkait dengan pendapatan bahwa ada beberapa aset Kabupaten Pangandaran yang masih tumpang tindih dengan pemerintah Kabupaten Ciamis yang awal notabene adalah Kabupaten induk.
"Saya kira, dengan undang-undang nomor 21 tahun 2012 tentang pemekaran tantu mestinya harus sudah selesai," ujarnya.
Karena, dalam menjalankan undang-undang tersebut, aset bergerak ataupun tidak bergerak dan berada di daerah otonomi baru tentu itu harus diberikan kepada daerah otonomi baru yang dalam hal ini Kabupaten Pangandaran.
"Tapi, ini masih ditemukan oleh BPK RI terkait dengan tumpang tindih aset. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran direkomendasikan untuk segera dikomunikasikan dengan Kabupaten Ciamis," ka
ta Asep.(*)
| Momen Milangkala ke-13, Ketua DPRD Dorong Pemkab Pangandaran Gencarkan Penanaman Pohon Kelapa |
|
|---|
| Ide DPRD Pangandaran Agar Pemkab Sediakan Lahan di Pesisir Untuk Penanaman Pohon Kelapa |
|
|---|
| TKD Dipangkas Rp 144 Miliar, Ketua DPRD Pangandaran Sebut Momentum Pemerintah Daerah Mandiri |
|
|---|
| Pelanggaran Masih Terjadi, Pemkab Ciamis Desak Pembenahan Tata Kelola Keuangan Desa |
|
|---|
| Ketua DPRD Pangandaran Belum Bisa Beri Penilaian Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.