Berita Seleb

Inara Rusli Resmi Gugat Cerai Virgoun Dengan 11 Tuntutan, Begini Respon Pihak Sang Suami

kabar terbaru dari Inara Rusli yang gugat cerai sang suami Virgoun pada Senin (22/5/2023) dengan memasukkan 11 tuntutan pokok perkara

|
Tribun Jambi
Inara Rusli Lepas Cadar. (Ist) 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kabar terbaru dari masalah perselingkuhan Inara Rusli dan Virgoun Teguh Putra kini kembali memulai babak baru.

Diketahui, Inara Rusli untuk mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023).

Inara secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya ke Virgoun melaui Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun pun sudah terdaftar dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Baca juga: Tuai Decak Kagum Wartawan dan Netizen, Ini Momen Inara Rusli Lepas Cadar: Tolong Jangan Dihujat

Tak hanya menginginkan perceraian, Inara juga memasukkan 11 tuntutan pokok perkara dalam hal ini.

Beberapa diantaranya terkait masalah hak asuh anak, harta gono gini, dan nafkah atas anak setelah resmi bercerai.

Terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara Rusli dengan 11 tuntutan tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun masih enggan memberikan tanggapan.

Baca juga: Inara Rusli Putuskan Buka Cadar, Fokus Kerja Demi Anak hingga Ikhlas Jika Di-Bully Netizen

Dirinya malah beralasan sampai saat ini masih belum mengetahui secara pasti isi gugatan.

"Kita kan belum lihat karena kan baru mendaftarkan kemarin. Jadi kita menunggu dulu isi dari gugatan. Kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut secara resmi dan kita akan pelajari," kata Sandy Arifin di PA Jaksel.

Sandy mengungkapkan bahwa Virgoun juga akan memperjuangkan masalah hak asuh atas anak-anaknya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Perselingkuhan, Istri Virgoun Inara Rusli Beri Semangat Dahlia Poland Begini

Virgoun pun nantinya akan berusaha meyakinkan hakim agar hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Perwalian anak dari sana dan kita juga akan mengajukan permohonan untuk permintaan perwalian terhadap klien kami," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved