Tarif Baru Tol

Tarif Baru Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi Segera Diberlakukan, ke Cileunyi Naik Rp 500

Tarif  baru Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) bakal segera diberlakukan.

Editor: Machmud Mubarok
Kompas.com
Suasana kendaraan yang masuk dan keluar Gerbang Tol (GT) Cileunyi, di ruas tol Padalarang-Cileunyi, Jawa Barat pada H-10 Lebaran 2022, Jumat (22/4/2022). (PT. Jasamarga Metropolitan Tollroad ) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tarif  baru Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang) dan Tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi) bakal segera diberlakukan.

Jasa Marga sebelumnya sempat mempostingnya melalui laman sosial media resminya @jasamargametropolitan, tetapi, belum diketahui pasti waktu penyesuaiannya tersebut.

Pihak Jasa Marga dalam unggahannya itu menuliskan bahwa penyesuaian tarif tersebut merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen, dan telah diatur dalam keputusan Menteri PUPR nomor 496/KPTS/M/2023 dan nomor 533/KPTS/M/2023.

Baca juga: Mega Proyek Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Gusur 5 Desa di Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang

Baca juga: 7 Ruas dan Panjang Lintasan yang Bakal Trabas Mega Proyek Jalan Tol Surabaya-Banyuwangi

Kenaikan tarif tol Cipularang secara persentase sebesar 5,8 persen, sedangkan tol Padalarang-Cileunyi sebesar 5 persen. 

Tetapi, yang jelas pihak Jasamarga sampai detik ini masih mempersiapkan kenaikannya tersebut.

Berikut Besaran Kenaikan Tarif Tol Berdasarkan Jarak

Ruas jalan Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang):

1. SS Dawuan-SS Padalarang:
- Golongan I: Rp 45 ribu
- Golongan II: Rp 76 ribu
- Golongan III: Rp 76 ribu
- Golongan IV: Rp 110 ribu
- Golongan V: Rp 110 ribu

Ruas jalan Tol Padalarang-Cileunyi:

1. SS Padalarang-Cikamuning
- Golongan I: Rp 4 ribu
- Golongan II: Rp 7 ribu
- Golongan III: Rp 7 ribu
- Golongan IV: Rp 10 ribu
- Golongan V: Rp 10 ribu

2. SS Padalarang-Cileunyi
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II: Rp 18 ribu
- Golongan III: Rp 18 ribu
- Golongan IV: Rp 24.500
- Golongan V: Rp 24.500

Baca juga: Termasuk Desa Prembun, 6 Desa di Kecamatan Tambak Banyumas Terdampak Tol Cilacap-Jogja

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved