Berita Viral

VIRAL, Emak-emak Sosialita Arisan Glamor Rp2,5 M di Makassar Berujung Kena Ditjen Pajak

Arisan sekelompok wanita dengan jumlah uang senilai Rp 2,5 miliar, viral dimedia sosial baru-baru ini.

Kolase TribunPriangan.com
Arisan viral ibu-ibu sosialita di Makassar, Dipantau Ditjen pajak (Kolase TribunPriangan.com/ tangkapan layar Tiktok/@keluargakecildijerman) 

"Apa daya aku yang arisan 100rb per bln" tulis akun keluargabahagia

Baca juga: VIRAL, Gara-gara Sol Sepatu Lepas saat Wisuda, Pemuda di Banyumas Ditawari Jadi Bintara TNI AD

"satu bulan 100jt ,aku mau bayar listrik 100rb saja ngeluh apalagi 100jt ya Allah semoga nular rejekinya amin" tulis Siva.

Video emak-emak sosialita arisan senilai Rp 2,5 miliar tersebut kemudian di posting ulang oleh banyak akun di Instagram.

"Suaminya siapa yaaa. Kalau pejabat, siap-siap aja," ujar salah satu warganet.

"Emak gw arisan Tupperware dan peralatan masak udah seneng bener" sambung warganet lain.

"Udah dapat bisa langsung menghilang yah," timpal warganet lainnya.

Baca juga: VIRAL, Petugas Perlintasan Kereta Selamatakan Pedagang Tisu di Rel Laswi, Berujung Apresiasi KAI

Dipantau Ditjen Pajak

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), mengaku telah menerima informasi video viral itu.

Ditjen pajak menyebut jika saat ini mereka telah memantau arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan emak-emak Sultan di Kota Daeng itu.

"Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya," kata Plt.

Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada wartawan, Sabtu 20 Mei 2023 Alimuddin mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua dari apa yang telah dipamerkan para emak-emak itu.

Mulai dari gaya hidupnya, pamer hartanya termasuk bisnis jualan online mereka.

"Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau," ungkapnya.

Baca juga: VIRAL, Tiktoker Tagih Janji Walikota Jambi soal Rumah Nenek Veteran yang Dirusak Perusahaan China

Dia menyebut, kebanyakan pengusaha ataukah pekerja saat ini telah memanfaatkan media sosial namun tak taat pajak.

Dia pun meminta agar para pelaku usaha dan pekerja untuk rutin melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.

"Kami di pajak akan memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami sebelumnya- sebelumnya termasuk dengan sosial media juga merupakan sumber informasi untuk memantau mereka pergerakannya," terangnya.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Goolge News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved