Daftar 16 Kepala Daerah Bakal Lengser dari Jabatan Tahun Ini, Termasuk Ridwan Kamil

Sebanyak 16 orang Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Ilustrasi Kota Bandung - Gedung Sate di Kota Bandung.(SHUTTERSTOCK / By Rusdiar) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Sebanyak 16 orang Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan akan berakhir masa jabatannya pada tahun ini.

Dari jumlah tersebut, termasuk salah satunya Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil, yang juga akan usai masa jabatnya pada September 2023.

Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan, untuk 16 bupati dan wali kota yang masa Jabatan hampir habis akan diisiu oleh pejabat dalam waktu dekat.

"Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang November satu orang dan Desember enam orang dan kalau ditotal dengan provinsi 16 karena provinsi di bulan September selesai," ujar Dedi di Bandung, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Dilaporkan ke KPK Karena Diduga Bermain Rotasi Mutasi Jabatan, Begini Respon Hengky Kurniawan

Untuk pejabat bupati dan wali kota setiap daerah, Pemerintah Jawa Barat mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri.

Keputusan akhir nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat," katanya.

Ia juga mengatakan, untuk masa jabatan yang akan habis pada Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi.

Baca juga: BREAKING NEWS- Gede Pasek Serahkan Jabatan Ketua Umum PKN ke Anas Urbaningrum

Pemprov Jawa Barat juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.

"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," katanya.

Untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023, nantinya akan diusulkan pada Agustus.

Baca juga: Sosok Dine Mutiara yang Dinikahi Sahrul Gunawan, Ternyata Politikus yang Punya Jabatan Penting

Sedangkan usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.

"Usulannya DPRD Jawa Barat sama saja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD," katanya.

"Kalau berakhir September, data dari kementerian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu," lanjutnya.

Baca juga: Masa Jabatan Hampir Habis, Ridwan Kamil Tegaskan Ingin Kambali Nyalon Gubenur Jabar Periode Kedua

Berikut daftar 16 kepala daerah di Jabar yang habis masa jabatannya:

  • Kabupaten Bekasi (23 Mei 2023)
  • Kota Cimahi (22 Oktober 2023)
  • Kota Tasikmalaya (14 November 2023)
  • Gubernur Jawa Barat (5 September 2023)
  • Kota Bekasi (20 September 2023)
  • Kota Bandung (20 September 2023)
  • Kota Sukabumi (20 September 2023)
  • Kabupaten Bandung Barat (20 September 2023)
  • Kabupaten Sumedang (20 September 2023)
  • Kabupaten Purwakarta (20 September 2023)
  • Kota Banjar (4 Desember 2023)
  • Kabupaten Kuningan (4 Desember 2023)
  • Kota Cirebon (12 Desember 2023)
  • Kabupaten Subang (19 Desember 2023)
  • Kabupaten Majalengka (19 Desember 2023)
  • Kabupaten Bogor (30 Desember 2023)(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved