Gadis di Tasikmalaya Dibawa Kabur Pacar
UPDATE Gadis 14 Tahun Asal Garut yang Dibawa Kabur Pacarnya Alami Trauma Berat, KPAID Angkat Bicara
Terkait seorang gadis berusia 14 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diketahui sempat hilang dibawa pacarnya, seorang pria asal Tasik
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Jurnalis TribunPriangan, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Seorang gadis berusia 14 tahun asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diketahui sempat hilang dibawa pacarnya, seorang pria asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat selama satu minggu, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya angkat bicara.
Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya menilai bahwa kejadian seperti ini terjadi akibat didasari faktor pola asuh.
Baca juga: Akibat Puntung Rokok, Rumah Semi Permanen Milik Lansia di Ciamis Hangus Terbakar
“Dari ratusan kasus yang kami tangani, (kasus seperti ini) kembali lagi terulang. Kasus yang paling mendasari faktor apa yang dialami dari proses ini adalah faktor pola asuh. (Mengingat) setelah kami dalami, dengan tanda kutip, baik ananda korban maupun juga terduga ananda pelaku, dua-duanya broken home(red: kedua orangtuanya bercerai/tidak harmonis),” jelas Ato kepada TribunPriangan.com pada Rabu (17/5/2023).
Lanjutnya, dari pendalaman yang dilakukan pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada kasus ini, mereka mendapati adanya dugaan tindak pidana membawa kabur anak di bawah umur, bahkan ada juga dugaan persetubuhan.
Baca juga: Viral, Pembangunan Tol Solo Jogja Korbankan Rumah Mewah Kades Pepe di Klaten, UGR Tak Sesuai Janji
“Ini memang yang perlu kita dalami dan perlu tindak lanjuti. Adapun langkah-langkah prinsipnya, tentu kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengambil langkah-langkah yang memang sekiranya diatur di dalam Undang-undang Perlindungan Anak,” lengkap Ato.
Diketahui, kondisi gadis berusia 14 tahun tersebut masih mengalami trauma berat, dengan demikian, pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan terapi lebih lanjut secepatnya.
Baca juga: Gadis 14 Tahun Asal Garut Hilang Seminggu Dibawa Kabur Pacarnya, Ditemukan di Tasikmalaya
“Korban usianya 14 tahun dan kami alhamdulillah sudah ketemu. Kemudian, karena ini diduga ada unsur pidananya, tetapi juga baik korban maupun pelaku masih anak-anak, maka kami terlebih dahulu akan mengedepankan proses pemulihan kondisi psikis, baik kondisi korban maupun kondisi pelakunya,” terang Ato.
Tambahnya, pelaku yang berinisial RN ini juga baru berusia 17 tahun.
Baca juga: Masih Ada Kuota 31 Orang Jemaah Haji di Kabupaten Sumedang
“Keduanya masih di bawah umur, setelah kami melakukan verifikasi, bahwa kondisi terduga korban masih 14 tahun dan usia terduga pelaku masih 17 tahun. Nah, terkait sanksi hukum, semuanya sudah diatur di dalam undang-undang, sehingga kami juga di dalam pertemuan di Kodim 0612 Tasikmalaya menyarankan, bahwa ini untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Ato. (*)
RSUD dr Soekardjo Akan Diambil Alih Pemprov Jabar, Viman Sebut Perlu Ada Kajian Dulu |
![]() |
---|
Masih Banyak Warga Pangandaran yang Berobat ke Luar Wilayah, Bupati Citra Tegaskan Hal Ini |
![]() |
---|
3 Bansos Cair Bulan Ini, Kenali Tanda dan Statusnya Jika Sudah Masuk Rekening |
![]() |
---|
Polres Ciamis Gencarkan Gerakan Nasionalisme Lewat Aksi Bagi-bagi Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
MPLS Sekolah Rakyat di Sumedang Resmi Dibuka, Bupati Dony: Sangat Istimewa dan Bersejarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.