Dua Ribu Petani Tembakau di Sumedang akan Dapat BLT Rp 300 Ribu
Buruh tani komoditas tembakau di Kabupaten Sumedang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan oleh Pemerintak Kabupaten Sumedang
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Buruh tani komoditas tembakau di Kabupaten Sumedang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dikucurkan oleh Pemerintak Kabupaten Sumedang melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Namun, para buruh tani itu haruslah yang belum menerima bantuan pemerintah dari program lain.
Petani belum mendapatkan bantuan dapat dilihat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak tercatat sebagai penerima berbagai program bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
"Tahun 2023 ini Kabupaten Sumedang akan mengalokasikan anggaran BLT untuk buruh tani tembakau. Sumber anggarannya, dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," kata Pelaksana Sosial Dinsos Sumedang, Meti Rapida, Rabu (17/5/2023).
Data calon penerima BLT ini diambil dari data buruh tani yang tercatat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang.
DPKP Sumedang mengusulkan data buruh tani yang kemudian akan diverifikasi, dipadankan dengan DTKS dan data penerima bantuan Kemensos.
"Kami memadankan data. Yang pasti para calon penerima itu merupakan buruh tani tembakau," kata Meti.
Hasilnya, terverifikasi calon penerima BLT adalah sebanyak 2.012 buruh tani tembakau.
Sesuai rencana, penyaluran BLT ini akan direalisasikan mulai akhir Mei 2023.
"Penyaluran BLT dilakukan selama 8 bulan ke depan, terhitung mulai bulan Mei ini, dengan nilai bantuan Rp 300 ribu per penerima," kata Meti.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/bakomoledibelakangpasar.jpg)