31.627 Pemilih Pemula di Kabupaten Sumedang Ternyata Belum Miliki e-KTP

Di Kabupaten Sumedang ada sebanyak 31.627 pemilih potensial atau pemilih pemula. Namun, saat ini mereka belum memiliki E-KTP. 

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Andri M Dani
foto ilustrasi - Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak 2024 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Di Kabupaten Sumedang ada sebanyak 31.627 pemilih potensial atau pemilih pemula. Namun, saat ini mereka belum memiliki E-KTP. 

Hal itu dikatakan oleh Luli Rusli, Humas Bawaslu Sumedang. Menurutnya, KPU sangat perlu memperhatikan pemilih pemula itu sebab jika mereka belum punya E-KTP maka mereka dan mendapatka hak pilih. 

"Dorongan Bawaslu kepada KPU Sumedang harus memastikan bahwa Disdukcapil Sumedang menerbitkan E-KTP sesuai dengan usia penduduk, karena kemungkinan akan terjadi rancu jika tidak begitu," katanya kepada TribunPriangan.com, Rabu (17/5/2023). 

Ia mengatakan, Disduk bisa menerbitkan E-KTP atau mengeluarkan E-KTP yang digital. Sehingga tidak ada alasan KTP tidak terbit karena blanko kosong. 

"Disduk menerbitkan, berkoordinasi secepatnya, ada KTP digital, untuk mempermudah, sudah terdata, sudah bisa," katanya. 

Bawaslu sudah sering ke sekolah-sekolah untuk berosialisai, namun penerbitan E-KTP untuk pemilih pemula adalah kuncinya. 

"Jika E-KTP tak juga terbit, maka KPU harus mengeluarkan aturan terkait pemilih pemula tak ber-KTP,"

"Saya rasa aturan itu saat ini belum ada di Peraturan KPU," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved