Wagub Jabar: Mahad Al Zaytun yang Kontroversial Merupakan Kewenangan MUI dan Kemenag
Wagub Jabar: Mahad Al Zaytun yang Kontroversial Merupakan Kewenangan MUI dan Kemenag
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNPRIANGAN.COM, INDRAMAYU - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, persoalan Mahad Al Zaytun Indramayu yang terus menuai kontroversi merupakan kewenangan Kemenag dan MUI.
Apabila sudah terdapat fatwa yang dikeluarkan, pihaknya sebagai pemerintah daerah siap untuk menindaklanjuti.
"Kami dari pemerintah daerah tetap menunggu fatwa dari lembaga yang memiliki tupoksi, dalam hal ini Kemenag dan MUI," ujar dia saat mengunjungi kegiatan halal bihalal dan silaturahmi alumni Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng (PW Ikapete) Jawa Barat di Ponpes An-nur di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Viral, Salat Id di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu Laki-Laki dan Wanita Disatukan Tuai Kontroversi
Mantan Bupati Tasikmalaya ini menyampaikan, pihaknya menyerahkan perkara Mhad Al Zaytun Indramayu kepada Kemenag dan MUI.
Mahad Al Zaytun sendiri terus menjadi perbincangan warga dan viral di media sosial.
Mulai dari soal pelaksanaan salat idulfitri yang bercampur antara jemaah laki-laki dan perempuan, azan nyeleneh, hingga nyanyian salam lagu rohani.
Baca juga: Ridwan Kamil Tunggu Arahan MUI soal Kontroversi Salat Idulfitri di Al Zaytun Indramayu
Di sisi lain, meski terus menjadi sorotan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa selalu menjaga kondusivitas daerah.
"Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahun politik," ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.