605 Polisi RW akan Ditugaskan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Ini Tugasnya
605 Polisi RW akan Ditugaskan di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Ini Tugasnya
Penulis: Aldi M Perdana | Editor: Gelar Aldi Sugiara
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya telah mengukuhkan 605 anggota kepolisian yang bertugas sebagai Polisi RW, Jumat (12/5/2023).
Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Apel Pengukuhan Polisi RW Polres Tasikmalaya.
Suhardi mengatakan, Polisi RW bertugas untuk memberikan perlindungan dan pengayoman sebagai upaya pencegahan tindak pidana di tengah-tengah masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Polisi RW akan berkordinasi dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sehingga dapat berinteraksi konsisten di tengah masyarakat. Termasuk juga membangun, menerima, dan berempati atas segala keluh-kesah, keresahan, keinginan, dan harapan masyarakat,” jelasnya kepada TribunPriangan.com pada Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Cerita Uus, Guru SD di Kabupaten Tasikmalaya yang Nyaris Tertimpa Reruntuhan Bangunan Perpustakaan
"Polisi RW juga akan melakukan screening kerawanan di wilayahnya masing-masing. Juga, mereka harus menjadi problem solving di tengah masyarakat," lanjutnya.
Ditekankan Suhardi, paska pengukuhan, Polisi RW harus langsung segera melaksanakan tugasnya dan berkoordinasi dengan para ketua RW di daerah tempat mereka bertugas.
"Langsung berikan layanan, nomor HP, dan saat dihubungi harus langsung tanggap, mendengarkan permasalahan di temgah masyarakat," pungkas Suhardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Polisi-RW-di-Kab-Tasik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.