Ratusan Warga Binaan Lapas Sumedang Dapat Remisi Idulfitri

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang, Jawa Barat ikut merasakan

Editor: ferri amiril
Istimewa
Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang, tengah melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H/ 2023 M, Sabtu (22/4/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang, Jawa Barat ikut merasakan gembira perayaan Idulfitri 1444 H/ 2023 M yang jatuh pada Sabtu (22/4/2023). 

Ratusan warga binaan tersebut mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman atau remisi Idulfitri yang merupakan hak setiap warga binaan yang telah memenuhi syarat remisi tersebut. 

Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Imam Sapto mengatakan, ratusan narapidana yang diusulkan memperoleh remisi Idulfitri telah memenuhi syarat substantif dan administrasi sebagai warga binaan. 

Syarat substantif dan administrasi itu di antaranya, warga binaan punya kelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan. 

"Total ada 162 orang warga binaan yang mendapat remisi Idulfitri, dan tahun ini tidak ada narapidana yang dinyatakan bebas," kata Imam Sapto kepada TribunPriangan.com, Minggu (23/4/2023) saat dihubungi. 

Imam menyebutkan, jumlah narapidana yang mendapatkan remisi Idulfitri ini sesuai yang diusulkan oleh Lapas Sumedang. 

"Jumlah warga binaan yang menerima remisi sesuai yang diusulkan kami," ucapnya. 

Besaran remisi yang diusulkan, rata-rata adalah pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga 1 bulan. 

"Saya berharap, warga binaan yang menerima remisi taat aturan, dan taat kepada petugas. Ketika nanti sudah bebas, harus menjadi  manusia yang berguna bagi bangsa dan negara," katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved