Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot
SOSOK Iwan Kurniawan, Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang Dicopot Gegara Minta THR, Hartanya Rp 2,8 M
Sosok Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, yang dicopot dari jabatannya, gara-gara meminta THR
"Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya. Untuk dimaklumi, saya tidak menyadari jadi seperti ini," tuturnya.
Selain itu, Iwan juga bakal diberi sanksi.
Terkait sanksi, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani.
"Sanksi akan ada sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Arief, Rabu (12/4/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Namun, Arief tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal dijatuhkan kepada Iwan.
Ia menyebut kini, Iwan masih diperiksa terkait viralnya surat meminta THR tersebut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam penanganan," ujarnya.
Akhirnya Dicopot
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut merupakan buntut dari surat permintaan tunjangan hari raya (THR) mengatasnamakan BNN Kota Tasikmalaya ke PO Bus Budiman.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani mengatakan, saat ini Iwan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik BNNP Jawa Barat dan tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.
"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ujar Arief, Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait surat dari BNN Tasikmalaya yang meminta THR ke PO Bus Budiman.
Adapun surat tersebut bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Surat itu dibuat pada Senin (10/4/2023) dan ditandatangani oleh Iwan.
Lalu, surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Bus Budiman Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya, mohon partisipasi dan apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Kota Tasikmalaya," demikian tertulis dalam surat tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati/Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral karena Minta THR, Hartanya Rp 2,8 Miliar, https://www.tribunnews.com/regional/2023/04/13/profil-iwan-kurniawan-hasyim-kepala-bnn-tasikmalaya-viral-karena-minta-thr-hartanya-rp-28-miliar?page=all
Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno Widyastuti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.