Tol Getaci
Satu Desa di Kabupaten Bandung akan Terima UGR Tol Getaci 10-13 April 2023, Lalu Desa Mana Lagi?
Warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, akan menerima pembayaran uang ganti rugi atau UGR pada 10-13 April 2023.
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemebebasan lahan untuk ruas Jalan Tol Getaci masih terus diupayakan Pemerintah setempat.
Teranyar, warga Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, akan menerima pembayaran uang ganti rugi atau UGR pada 10-13 April 2023.
Dengan pembayaran ini, maka total jumlah Desa yang telah menerima UGR akan bertambah menjadi lima Desa.
Mengutip pernyataan Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang menyediakan anggaran lahan Proyek Strategis Nasional (PSN), realisasi penyaluran uang ganti rugi diperkirakan akan mengalami peningkatan menjelang Ramadan dan Lebaran, serta akhir tahun.
Dengan pernyataan itu, maka setelah Desa Padamukti, aka nada desa lain yang segera menerima pembayaran uang ganti rugi proyek tol Getaci.
Baca juga: Mega Proyek Jalan Tol Getaci akan Trabas 9 Desa dan 1 Kecamatan di Pangandaran
Sebab, sejumlah Desa sebelumnya sudah melaksanakan pertemuan musyawarah UGR untuk menyepakati besaran nilai uang ganti rugi proyek tol Getaci.
Dikutip dari berbagai sumber, warga di Desa Padamukti yang lahannya terkena proyek tol Getaci, sudah menerima undangan untuk acara pembayaran UGR pada tanggal 10-13 April 2023.
Surat undangan itu berkop Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 4 April 2023.
Pembayaran UGR itu dijadwalkan diselenggarakan di Aula Kantor Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, dimulai pukul 10.00 WIB.
Pada Desa Padamukti sendiri, luas lahan yang terkena proyek tol Getaci mencapai 41,42 hektare yang terdiri dari 206 bidang.
Baca juga: Proyek Jalan Tol Getaci akan Trabas 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut
Sosialisasi proyek tol Getacinya sudah dilakukan pada Juli 2022.
Namun saat Desa Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung menerima pembayaran UGR pada akhir tahun 2022, Desa Padamukti belum menerimanya.
Bahkan ketika itu ada informasi, warga Desa Padamukti yang lahannya terkena proyek tol Getaci keberatan dengan harga lahan yang ditawarkan yakni sekitar Rp450 ribu per meter, seperti di Cigentur dan Karangtunggal.
Itulah kemungkinan yang membuat warga di Desa Padamukti butuh waktu lama sehingga baru tanggal 10-13 April akan menerima pembayaran UGR.
Empat Desa sudah menerima pembayaran UGR tol Getaci adalah Desa Cigentur dan Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, dan Desa Kandangmukti dan Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Baca juga: Apa Kabar Tol Puncak? Baru akan Dibangun pada 2030 dan tak Tersambung dengan Tol Getaci
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Tol-Getaci-PUPR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.