Ramadan 2023

Ini Kisaran Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan Warga Kota Bandung, Lengkap Beserta Bacaan Niat

Di bulan Ramadhan 1444 H ini masyarakat dapat menyimak keputusan Badan Amil Zakat (Baznas) mengenai berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kota Bandung

Kompas.com
Ilustrasi beras. Berikut besaran zakat fitrah 2023 di Kota Bandung baik dalam bentuk beras maupun uang tunai.(FREEPIK/JCOMP) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Dalam melaksanakan kewajiban selama bulan Ramadan 2023, masyarakat akan dihadapkan dengan pembayaran Zakat Fitrah.

Masyarakat dapat menyimak keputusan Badan Amil Zakat (Baznas) mengenai berapa besaran zakat fitrah 2023 khususunya di Kota Bandung.

Adapun penetapan besaran zakat fitrah akan menjadi panduan umat muslim di Kota Bandung.

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, Zakat Fitrah adalah Zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Adapun hukum menunaikan Zakat Fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki.

Baca juga: Segini Besaran Zakat Fitrah 2023 Untuk Kawasan Kota Cirebon dan Sekitarnya, Cek Sekarang

Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar Zakat Fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima Zakat Fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Dilansir dari Instagram resmi Baznas Kota Bandung, besaran Zakat Fitrah 2023 telah ditetapkan melalui SE BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor 163/BAZNAS-JABAR/III/2023.

Adapun Zakat Fitrah 2023 dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter.

Jumlah besaran Zakat Fitrah 2023 itu di Kota Bandung setara dengan uang sebesar Rp32.500 per jiwa.

Baca juga: Segera Cek Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur 2023, Lengkap dengan Bacaan Niat Zakat

Zakat Fitrah dalam bentuk uang diperbolehkan dengan ketentuan menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi atau pendapatan perkapita di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Untuk menunaikan Zakat Fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala, maupun ditransfer secara online.

Mengingat Zakat Fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.

Dilansir dari laman resmi Baznas, Zakat Fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca juga: PENTING, Segera Cek Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Subang 2023, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Sedangkan penyaluran Zakat Fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran Zakat Fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat.

Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa Zakat itu ditujukan.

Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan Zakat Fitrah :

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

Baca juga: Ini Kisaran Nominal Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Cianjur, Bayar Paling Lambat Akhir Ramadhan

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi (...) fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (...) fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Baca juga: Berikut Segini Besaran Zakat Fitrah Kota dan Kabupaten Bogor 2023, Lengkap Bacaan Niatnya

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ.

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an (….) fardhan lillahi ta'ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.(*)

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved