Grebek Judi Sabung Ayam

Gerebek Judi Sabung Ayam di Subang, Puluhan Kendaraan dan Belasan Ayam Diamankan Polsek Patokbeusi

Bulan Ramadhan sebagian besar umat muslim berlomba-lomba meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang khalik.

|
Dok. Unit Reskrim Polsek Patokbeusi
Barang bukti judi sabung ayam diamakan di Mapolsek Patokbeusi. 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com, Subang, Ahya Nurdin


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUBANG - Bulan Ramadhan sebagian besar umat muslim berlomba-lomba meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada sang khalik.

Namun sebagian kecil masyarakat di Pantura Subang, moment ramadhan malah dijadikan ajang untuk berbuat maksiat.

Seperti halnya yang terjadi di Patokbeusi Subang, sekelompok orang terpaksa lari kocar-kacir usai lokasi judi sabung ayam di grebek unit Reskrim Polsek Patokbeusi Subang, Minggu(2/4/2023) sore

Baca juga: CATAT, Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Ciamis Hari Ini, Senin 3 April 2023 Ada di 3 Lokasi Ini

Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Panit Reskrim Polsek Patokbeusi Iptu Masri Syarif  mengatakan, bahwa penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal dari informasi warga.

" Sebelumnya ada warga yang melaporkan terkait adanya informasi bahwa terdapat tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang sedang berlangsung di lokasi di Dusun Rawakepuh RT. 024 RW. 004 Desa Tambakjati Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang," ujarnya

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca di Ciamis Hari Ini, Senin 3 April 2023, Waspada Hujan Mulai Pagi Hari

Setelah mendapatkan informasi dari warga, pihak kepolisian Polsek Patokbeusi langsung menuju ke TKP, sekitar pukul 14.30 WIB

“Mamun sayang penggerebegan tersebut bocor, para pelaku judi sudah kabur sesaat polisi datang ke TKP," katanya

Meski para pelaku perjudian itu berhasil kabur. kata Masri, namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari judi sabung ayam tersebut

Baca juga: UPDATE Terbaru 5 Desa di Kecamatan Kapas Bojonegoro yang Dilewati Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban

" Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP Pelaksanaan Sabung ayam, 29 unit kendaraan bermotor Roda 2 para pelaku judi dan 11 ekor ayam aduan, serta 2 (dua) buah jam dinding," ucapnya

Seluruh barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Polsek Patokbeusi guna penyelidikan lebih lanjut

Baca juga: UPDATE Terbaru 1 Desa di Kecamatan Kutowinangun Kebumen yang Bakal Terdampak Jalan Tol Jogja-Cilacap

"Semua barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Patokbeusi Subang, dan kita akan cek siapa pemilik 29 kendaraan yang ditemukan dilokasi judi sabung ayam tersebut," ujarnya(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved