Wali Kota Bandung Minta Perusahaan dan Instansi Segera Bayar THR untuk Karyawan

Wali Kota Bandung Minta Perusahaan dan Instansi Bayar THR Tepat Waktu.

TribunNews.com
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi para pekerja. Lantas, kapan THR karyawan swasta tahun 2023 cair? (freepik) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta setiap perusahaan atau instansi di Bandung untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan tunjangan hari raya atau THR kepada karyawannya.

Apalagi, dengan dipercepatnya cuti bersama Idulfitri tahun ini, para pemberi THR diharapkan bisa menunaikan kewajibannya lebih awal.

Baca juga: 3 Desa di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung Ini Bakal Dilewati Jalan Tol Getaci

“Nanti saya tanyakan dari sisi regulasi apakah perlu membuat edaran. Hanya saja untuk saat ini kami mengimbau kepada pihak yang memiliki kewajiban memberi THR agar segera menunaikan kewajibannya,” katanya.

Sebagai informasi, jadwal cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah diubah oleh pemerintah. Kini total libur lebaran ditambah menjadi tujuh hari. Adapun libur Hari Raya Idulfitri bakal dimulai 19 April hingga 25 April 2023. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved