Mahalnya Tarif Tol Cisumdawu, Bikin Truk Besar Pilih Jalan Arteri Biasa

Tarif tol Cisumdawu yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal. Hal ini perlu kajian ulang agar ada tarif yang sesuai. 

Editor: ferri amiril
Kiki Andriana/ Tribun Jabar
Suasana di gerbang tol Sumedang Kota 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Tarif tol Cisumdawu yang sudah dioperasikan dinilai terlalu mahal. Hal ini perlu kajian ulang agar ada tarif yang sesuai. 

Rahmat Juliadi, Anggota DPRD Sumedang fraksi PKS mengatakan bahwa tarif yang mahal itu membuat sopir-sopir kendaraan besar seperti truk fuso kembali melintas ke jalan arteri Cadas Pangeran. 

Sebabnya, mereka berhitung soal tarif. Dengan jarak yang masih bisa ditempuh meski harus menerjang kelokan dan turunan, mereka enggan merogoh lebih dalam untuk melintasi Tol Cisumdawu

Kendaraan-kendaraan besar yang melintas jalan arteri, akhirnya menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa. Keadaan ini terus berulang. 

"Tentu semahal itu pun tak bisa dibandingkan dengan nyawa manusia. Ingin saya tegaskan, mudah-mudahan pemerintah pusat bisa mengkaji ulang tarif yang dirasa memberatkan ini," kata Rahmat. 

Rahmat mengatakan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) memang telah memberikan penjelasan mengenai tarif tol yang mahal itu. Dalam paparannya, PT CKJT menjelaskan bahwa tarif mahal karena ada investasi yang harus segera balik modal. 

Baca juga: Tol Cisumdawi Cileunyi-Cimalaka Sudah Bertarif, Polisi Akan Buka Fungsional Sampai Paseh Saat Mudik

"Tapi tidakkah bisa dikaji ulang supaya jangan terlalu mahal?" kata Rahmat.

Selain itu, dia juga meminta regulasi yang menegaskan bahwa truk dan kendaraan besar lainnya dilarang melintas ke jalan arteri. Kendaraan-kendaraan itu harus masuk tol. 

"Kalau ada alternatif jalan tol, harus ada aturan yang menegaskan truk-truk besar wajib lewat tol. Sopir mungkin demikian berhitung soal mahalnya tarif, tapi perusahaannya (tempat sopir bekerja) yang ditekan, kalau tidak, kejadian kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Buatlah Pergub atau Perbup," katanya.(*) 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved