Berita Viral
Buntut Video Viral Perbedaan Layanan Pasien JKN, BPJS: Tarif Dinaikkan agar Tak Ada Diskriminasi
Video Viral nakes singgung perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan, ditanggapi Kemenkes dan BPJS
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Viral unggahan video yang beredar di media sosial terkait tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas yang "menyindir" perbedaan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum non-kepesertaan BPJS Kesehatan.
Si pengunggah video sindiran tersebut menamakan akun TikToknya @rintobelike2 (kokorinto). Terkini.
Dalam keterangan yang ditulis dari video yang beredar luas tersebut, tampak tiga nakes asyik tidur-tiduran dan main ponsel ketika pasien BPJS masuk.
Sementara, saat pasien umum datang, ketiganya tampak berjoget dengan gembira.
Baca juga: 3 Nakes di Selawesi Ngonten Perbedaan Layanan Pasien BPJS dan Umum, Dihujat Netizen
Tanggapan Kemenkes
Terkait beredarnya video tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah sosok yang viral tersebut merupakan nakes atau bukan.
"Kita belum tahu ya ini betul nakes atau tempat faskes dimana dia bekerja," kata Nadia dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/3/2023).
Namun Nadia mengingatkan dalam menggunakan media sosial, tenaga kesehatan harus mempertimbangkan aspek kepantasan.
"Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain," kata dia.
Baca juga: Viral, Pemain Muda MU Amir Ibragimov Jadi Sorotan di Medsos Setelah Mahirnya Lantunkan Al-Quran
Tarif jadi peserta JKN dinaikkan agar tak ada diskriminasi
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat ditemui usai acara Universal Health Coverage (UHC) mengatakan bahwa tarif di rumah sakit maupun pelayanan kesehatan lainnya, seperti Puskesmas dan Klinik, telah diberikan kenaikan tarif.
Dengan adanya kenaikan tarif pelayanan kesehatan tersebut, diharapkan agar tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien peserta JKN.
"BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan kita naikkan tarifnya kepada rumah sakit, biar lebih bagus (pelayanannya kepada pasien BPJS Kesehatan). Kita inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.
Begitu pula dengan rumah sakit yang ada di daerah, akan mendapat insentif yang sama.
Kalau pun masih terjadi diskriminasi di daerah, menurut Ghufron hal itu karena pendapatan tenaga kesehatannya yang dianggap belum sesuai.
Baca juga: Viral, Video Aksi Perampokan Bank Arta Gegerkan Warga Lampung, 2 Pegawai Terkena Luka Tembak
"Tetapi di daerah sudah kita naikkan tarif, kapitasi sudah kita naikkan tapi pendapatan tenaga kesehatan belum tentu naik. Ini tergantung pemdanya. Kalau bisa pemdanya mengubah insentifnya naik (pelayanan juga akan baik)," kata Ghufron.
BPJS Kesehatan akan putus kerja sama dengan Faskes yang diskriminasi pasien JKN
Ghufron mengungkapkan awal mula terjadinya diskriminasi pasien kepesertaan BPJS Kesehatan lantaran keuangan BPJS Kesehatan alami defisit sejak beroperasinya.
Hingga kini, stigma tersebut rupanya masih melekat.
Bahkan, dia membeberkan terdapat rumah sakit yang menaruh pasien peserta JKN di ruang perawatan lantai paling dasar (basement).
Baca juga: Viral, Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama, Ini Dia Kronologinya
Mengetahui hal tersebut, BPJS Kesehatan langsung bertindak cepat agar rumah sakit tersebut tidak membedakan pelayanan terhadap pasien peserta JKN.
"Diskriminasi masih ada ke pasien itu jadi ceritanya BPJS Kesehatan defisit. Karena defisit, BPJS Kesehatan itu bayarnya telat atau dianggap kurang. Jadi, contoh ada sebuah rumah sakit, (khusus rawat inap pasien) BPJS Kesehatan itu di ground floor atau di basement (lantai paling bawah). Akhirnya kami sampaikan, kalau dalam waktu dua bulan tidak ada perbaikan maka akan putus hubungan kerja dengan rumah sakit. Ternyata sudah diperbaiki," ungkap Ghufron.
Dia menegaskan, bila masih terdapat ketidaksetaraan pelayanan pasien, maka BPJS Kesehatan akan memutus kerja sama dengan rumah sakit tersebut.
"Kami berharap semakin hari tidak ada perbedaan karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit. Begitu juga melanggar sumpah sebagai ketenagakesehatan," pungkas Ghufron.
Baca juga: VIRAL Video Ibu di Karawang Tunggui Anak Mengemis, Kadinsos: Sudah Ditangani Puskesos dan PSM
Dalam video yang awalnya diunggah akun Twitter @tanyakanrl, ketiga nakes tampak bersemangat saat melayani pasien umum.
Namun bermalas-malasan saat melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Sakit hati banget pagi2," tulis akun tersebut sembari memperlihatkan tangkapan layar video TikTok akun @rintobelike2 bertuliskan narasi:
"Ketika pasien BPJS masuk".
Dalam komentar selanjutnya, seorang warganet @rampoeng mengunggah video yang dimaksud akun tersebut.
Terkait video oknum Nakes yang memparodikan pelayanan ke pasien BPJS, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya belum mengetahui vide tersebut.
Termasuk memastikan sejumlah oknum dalam video tersebut merupakan nakes atau bukan. "Kita belum tahu ya ini betul nakes atau tempat faskes dimana dia bekerja," kata Nadia, Sabtu (18/3/2023).
Namun lebih lanjut Nadia mengingatkan dalam menggunakan media sosial, maka harus mempertimbangkan aspek kepantasan.
"Dalam bermedsos harus mempertimbangkan aspek kepantasan, kewajaran, tidak SARA ataupun menyinggung pihak lain," kata dia.
Baca juga: Ama si Badut Cilik Asal Ciamis yang Viral di TikTok Didatangi Content Creator dari Jakarta
Setelah video parodi pelayanan pasien BPJS oleh oknum nakes tersebut viral, topik "Nakes" menjadi trending di media sosial.
Hingga Sabtu (18/3/2023) siang, topik "Nakes" telah dibicarakan lebih dari 12.100 kali dan jadi trending topik di Twitter.
Belakangan ketiga oknum nakes dari Puskesmas Lambunu 2, Parigi Moutong, mengunggah video permintaan maaf di TikTok.
Pengunggah video tidak sendiri, dia bersama dua rekannya yang turut terlibat dalam video sindiran tersebut.
Baca juga: Viral Kisah Murid Nikahi Guru, Warganet: Dulu Panggil Bu Guru Kini Ibu dari Anak-Anakmu
Ujungnya, ketiga nakes tersebut akhirnya membuat video meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Kami staf puskesmas Lambunu 2 memohon maaf sebesar-besarnya kepada Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Nasional seluruh Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia, khusususnya Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Parigi Moutong dan masyarakat Indonesia yang dirugikan dengan video kami," ucap ketiga staf puskesmas tersebut, Sabtu (18/3/2023), di akun TikTok @rintobelike2.
Ketiga staf Puskesmas Lambunu 2 ini berdalih dari video yang dibuat, tidak untuk membandingkan pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan yang non-JKN.
"Yang sebenarnya pelayanan Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dan pasien BPJS. Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas video kami," ucap mereka kembali.(*)
Sumber : Kompas.com (Penulis : Ade Miranti Karunia | Editor : Aprillia Ika) / TribunPriangan.com
Simka berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News
Viral, Pemain Muda MU Amir Ibragimov Jadi Sorotan di Medsos Setelah Mahirnya Lantunkan Al-Quran |
![]() |
---|
Viral, Video Seorang Pencari Rongsokan Jadi Korban Tabrak Lari di Semarang, Tubuh dan Kaki Hancur |
![]() |
---|
Viral, Video Aksi Perampokan Bank Arta Gegerkan Warga Lampung, 2 Pegawai Terkena Luka Tembak |
![]() |
---|
Viral, Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama, Ini Dia Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.