Pemkot Bandung Kembali Berikan Insentif PBB, Berikut Daftar Wilayah Terbaik Pajak di Bandung
Pemkot Bandung Kembali Berikan Insentif PBB, Berikut Daftar Wilayah Terbaik Pajak di Bandung
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Bandung kembali memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan stimulus hingga 100 persen dalam aturan terbaru.
Insentif PBB beserta kemudahan pembayaran pajak telah diatur melalui peraturan Walikota Bandung Nomor 9 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2021 tentang pemberian insentif pajak daerah terhadap pajak bumi dan bangunan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19.
Walikota Bandung, Yana Mulyana, mengatakan bahwa insentif ini sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 dan sebagai upaya mengendalikan inflasi di Kota Bandung.
Baca juga: UPDATE Terbaru Tarif Tol Rute Bandung - Jakarta Hari Ini, Ruas Padaleunyi, Cipularang, dan Cikampek
Pajak daerah memang menjadi salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan berbagai pengeluaran daerah. Akan tetapi, di sisi lainnya menjadi kewajiban masyarakat.
"Mudah-mudahan dengan berbagai insentif ini kami bisa terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat sehingga tadi dampaknya tentunya sangat signifikan terhadap perolehan PAD Kota Bandung dari sektor PBB," ujarnya, Sabtu (18/3/2023).
Berikut rincian program insentif PBB dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Kota Bandung:
Baca juga: Butuh yang Segar Di Cuaca yang Terik? Yuk Bikin Es Cincau Khas Bandung, Ini Dia Resepnya
1. Pemberian stimulus PPB sebesar 100 persen sehingga tidak ada kenaikan PBB di tahun 2023.
2. Bagi masyarakat yang melakukan pembayaran atas piutang PBB yang mereka miliki sebelum tanggal 31 Desember 2023 diberikan penghapuskan denda administrasi.
3. Pembebasan PBB untuk rumah tinggal dengan ketetapan sampai dengan Rp 100.000.
4. Pengurangan sebesar 100 persen bagi veteran, pejuang kemerdekaan, pembela kemerdekaan dan perdamaian.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah taat dan membantu pembangunan di Kota Bandung," ucapnya.
Baca juga: Update Tarif Tol Rute Bandung - Jakarta 2023, Bakal Lewati 3 Ruas Jalan Ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menyebut bahwa pada 2022, pendapatan pajak daerah meningkat sampai dengan 31 persen atau senilai Rp 509,8 miliar selama tiga tahun terakhir.
"Ini hanya minus satu persen untuk kembali mencapai realisasi pada masa normal di 2019," katanya.
Hal ini, lanjutnya, tak lepas dari kolaborasi antara camat, lurah, forum RW, serta Bank BJB yang terus melakukan peningkatan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Baca juga: Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Berbagai Bidang, STT Bandung Semakin Dipercaya Masyarakat
Berikut daftar lengkap Kecamatan Terbaik dalam pemungutan PBB Tahun 2022:
A. Kategori Kecamatan Terbaik
1. Terbaik 1, Kecamatan Sumur Bandung
2. Terbaik 2, Kecamatan Bandung Wetan
3. Terbaik 3, Kecamatan Astanaanyar
B. Kategori Realisasi Piutang Terbaik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.