Kepala Bappeda Kota Tasik Diciduk Polisi
Tersandung Sabu, Kepala Bappelitbangda Tasik Tak Ditahan, Kok Bisa?
Pihak Polres Tasikmalaya Kota belum menentukan status hukum Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Tasikmalaya, Firman Suryaman
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA - Pihak Polres Tasikmalaya Kota belum menentukan status hukum Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, terkait kasus penggunaan sabu-sabu.
Karena belum ada status hukum, tidak ada penahanan terhadap yang bersangkutan. Pihak Polres masih terus melakukan pendalaman.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Bale Kota Tasikmalaya, Jumat (17/03/23).
"Perlu kami konfirmasi bahwa penanganan kasusnya baru tahap awal yaitu penyelidikan," kata Kapolres.
Yang bersangkutan yang sudah dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu masih dalam tahap pemeriksaan.
"Betul dari hasil pemeriksaan laboratorium, yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu, namun tidak ditemukan barang bukti," ujar Kapolres.
Dengan kondisi seperti itu, pihak Polres Tasikmalaya Kota segera berkoordinasi dengan BNN dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Seperti diketahui Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, diduga terlibat kasus penggunaan sabu-sabu.
Hal itu diketahui setelah pihak Polda Jabar meringkus AL, seorang OB kantor Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Dari pengembangan penyelidikan di antaranya pemeriksaan terhadap AL, muncul nama AA selaku Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya.
Dalam pemeriksaan dan tes urine terhadap AA diketahui yang bersangkutan positif sabu-sabu. Namum petugas tak menemukan barang bukti.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kapolrestasikmalayakotaa.jpg)