Tanggal 15 Maret
Ada Hari Penting Apa di Tanggal 15 Maret Ini? Berikut Informasinya
Berikut ini dia beberapa hari penting yang terjadi di tanggal 15 Maret salah satunya adalah Hari Internasional Memerangi Islamofobia
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tepatnya hari ini,15 Maret 2023, yang jatuh pada hari Rabu, memiliki haripenting untuk kita ketahui.
Hari ini ternyata ada sebuah hari penting, salah satunya adalah Hari Internasional Memerangi Islamofobia.
Selain itu, ada juga beberapa hari penting lain yang terjadi di tanggal 15 Maret.
Berikut Tribunpriangan informasikan hari penting yang jatuh pada 15 Maret ini.
Baca juga: Tahukan Kamu Jika 14 Maret Diperingati sebagai Hari Matematika Sedunia? Berikut Hari Penting Lainnya
Hari Internasional Memerangi Islamofobia
Hari penting yang pertama yang jatuh pada tanggal 15 Maret yaitu Hari Internasional Memerangi Islamofobia.
Peringatan ini pun dibentuk untuk mengenang hari pada tahun 2019 di Christchurch, Selandia Baru.
Dimana pada saat itu ada seorang penembak melepaskan tembakan di dalam masjid.
Baca juga: Ada Peringatan Hari Penting Apa di 3 Maret ini? Simak Informasinya
Dalam peristiwa penyerangan penembakan tersebut pun tercatat, ada sekitar 51 orang meninggal dunia akibat luka tembak secara brutal.
Serta setidaknya ada sekitar 40 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sejarah untuk peringatan ini secara resmi diperkenalkan oleh perwakilan PBB Pakistan, Yakni Munir Akram.
Islamofobia sendiri merupakan ketidaksukaan terhadap islam, teror, atau prasangka negatif terhadap islam atau umat muslim.
Karena mereka dianggap sebagai kekuatan geopolitik atau sumber terorisme.
Baca juga: Berikut Beberapa Hari Penting yang Terjadi pada Tanggal 13 Maret
Dan hari peringatan ini juga dinilai akan berdampak positif bagi toleransi antar umat beragama diseluruh dunia.
Sebab peringatan ini nantinya bukan hanya untuk kaum muslim saja namun untuk beberapa agama lainnya.
Sebagai negara yang mayoritas rakyatnya adalah muslim dan beragama islam, Indonesia juga bisa merayakan hari peringatan ini.
Selain Indonesia merupakan bagian dari PBB, peringatan ini juga menjadi aksi solidaritas di dalam negeri.
Baca juga: 8 Maret Diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional, Berikut Sederet Hari Penting Lainnya
Hari Hak Konsumen Sedunia
Hari penting selanjutnya adalah Hari Hak Konsumen Sedunia yang diperingati setiap tanggal 15 Maret.
Tentunya yang bertujuan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat global tentang hak dan kebutuhan konsumen serta memastikan konsumen memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat.
Seperti melansir dari itus National Today, ternyata sejarah Hari Hak Konsumen Sedunia ini sudah dirayakan sejak tahun 1983 loh.
Baca juga: Hari Penting yang Terjadi pada 7 Maret 2023, Penasaran? Berikut Informasinya
Hal ini juga berawal dari momentum pidato Presiden Amerika Serikat (AS) John Fitzgerald Kennedy kepada Kongres AS pada 15 Maret 1962.
Dalam pidatonya, Presiden AS John F. Kennedy mengemukakan hak-hak konsumen.
Baca juga: Selain Supersemar, Ada Hari Penting Apa Lagi di Tanggal 11 Maret? Berikut Infonya
Disebutkan dalam pidatonya bahwa ada empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keselamatan, hak untuk mendapat informasi, hak untuk memilih, dan hak untuk didengar.
Setelah pidato tersebut, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kabupaten Bandung, seorang aktivis hak konsumen bernama Anwar Fazal mengajukan agar dibuat hari khusus untuk memperingati hak-hak konsumen secara internasional.
Baca juga: Ada Hari Penting Apa Saja pada 6 Maret ini? Yuk, Simak Penjelasannya
Atas permintaannya itulah, sebuah organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional bernama Consumers International kemudian menetapkan tanggal 15 Maret tersebut menjadi Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day.
Melansir situs Consumers International, Tema Hari Hak Konsumen Sedunia 2023 adalah "Empowering consumers through clean energy transitions" artinya "Memberdayakan konsumen melalui transisi energi bersih". (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.