Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

Isu Pemilu 2024 Ditunda, KPU Pangandaran: Secara Materil Jelas Rugi

Isu Pemilu 2024 Ditunda, KPU Kabupaten Pangandaran: Secara Materil Jelas Rugi

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilsutrasi Pemilu - KPU Pangandaran saat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem rekapitulasi (Sirekap). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran keberatan dengan adanya perintah PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, tahapan Pemilu 2024 di Pangandaran masih terus berlanjut meski adanya putusan PN Jakpus yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda.

Tahapan-tahapan itu berupa pencocokan dan penelitian, pemutahiran data pemilih serta verifikasi calon DPD.

Baca juga: Coba Ikan Asin Jambal Roti Berdaging Tebal Khas Pangandaran, Cocok untuk Jadi Oleh-oleh Keluarga

Menurutnya, apabila kemudian banding KPU RI tidak dikabulkan atau ditolak sehingga keputusan penundaan Pemilu 2024 tetap dijalankan, maka akan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.

"Ya, rugi. Karena uang rakyat sudah diturunkan untuk tahapan pemilu," ucap Muhtadin.

Saat ini, kata Muhtadi, uang yang dikeluarkan tersebut sudah digunakan untuk rekrutmen AdHoc dan lain sebagainya.

Baca juga: Galian C Ilegal di Pangandaran Tetap Beroperasi, Membandel Meski Diminta Urus Izin

Sementara saat ini, sedang masuk tahapan Pemilu 2024 yang terhitung krusial.

"Jadi, sangat disayangkan jika harus dihentikan. Partai sudah ditetapkan, rekrtutmen PPK, PPS sudah, masa harus berhenti," katanya.

Selain itu, untuk honor PPK dan PPS sudah dicarikan. Kemudian, fasilitasi tahapan juga sudah berjalan. "Secara materil, jelas rugi," ujarnya. (*)

(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved