Berita Viral
Viral, Turis Asing di Bali Pakai Kendaraan Berpelat Nomor Polisi, Polda Sigap Lakukan Upaya Ini
ebuah unggahan memperlihatkan banyak WNA di Bali menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi (nopol) dengan nama-nama orang Rusia, viral di medsos
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Terkait kemungkinan masih ada kendaraan lain yang menggunakan pelat nomor palsu, ia meminta kesadaran agar pengendara berinisiatif menggantinya.
"Kami Polda Bali berharap siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia agar mempunyai kesadaran untuk segera menggganti dengan yang nopol aslinya," ujarnya.
"Bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," tegas Satake Bayu.
Baca juga: BREAKING NEWS, Innalillahi, Guru Agama SMPN 1 Cijeungjing Ciamis Meninggal saat Mengajar
Aturan pelat nomor kendaraan
Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasal 68 menuliskan, pelat nomor kendaraan harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku, juga bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan harus sesuai aturan.
Kendaraan yang tidak dipasangi pelat nomor sesuai ketentuan Polri dapat diberi sanksi pidana maksimal dua bulan kurungan atau denda Rp 500.000.
Baca juga: Viral Pengendara Moge Bertabrakan dengan Bus di Jalan Hutan Baluran Situbondo, MBI Berduka Cita
Selain itu, aturan mengenai TNKB ini juga ada dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Pasal 39 ayat (5) menyatakan pelat nomor kendaraaan tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Foto WNA di Bali Pakai Kendaraan Berpelat Nomor Rusia Polda Lakukan Penilangan (Penulis : Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor : Inten Esti Pratiwi)
Simak berita update lainnya di : Google News
twit viral
Berita Viral
Priangan
Ada Apa Hari Ini
WNA
nopol
viral di media sosial
Aturan pelat
SIM
TNKB
pelat nomor polisi
Perkapolri
Viral, Video Oknum Prajurit TNI Bentak Pengendara Mobil Sienta di Semarang Sambil Keluarkan Sajam |
![]() |
---|
VIRAL, Video Diduga Seorang Anggota TNI Marah dan Membawa Senjata Tajam di Jalanan |
![]() |
---|
Viral Pengendara Moge Bertabrakan dengan Bus di Jalan Hutan Baluran Situbondo, MBI Berduka Cita |
![]() |
---|
Viral Guru Tampar Siswa di Kelas, Kedua Pihak Akhirnya Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.