Pelantikan Anggota DPRD Ciamis
Isi Kekosongan Jabatan, Ipung Purwana Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Ciamis
Isi kekosongan jabatan, Ipung Purwana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis menggantikan Ludi Mara yang telah meninggal dunia.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Isi kekosongan jabatan, Ipung Purwana resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis menggantikan Ludi Mara yang telah meninggal dunia.
Pengambilan sumpah atau janji tersebut dilaksanakan di di Ruang Rapat Tumenggung Wiradikusumah gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Senin (6/3/2023).
Ia akan menghabiskan sisa masa jabatan tahun 2019-2024 mendatang.
Baca juga: Siap-siap, BMKG Prakirakan Awal Musim Kemarau di Wilayah Indonesia Pada Bulan April 2023
"Saya diberi tugas oleh Partai Gerindra untuk menggantikan alm. Ludi Mara untuk meneruskan tugas dalam menampung dan memperjuangkan serta merealisasikan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat Tatar Galuh Ciamis melalui Fraksi Partai Gerindra dengan masa bakti hingga 2024," kata Ipung saat ditemui setelah pelantikan, Senin (6/3/2023).
Ipung menambahkan bahwa demi terlaksananya fungsi anggota DPRD Ciamis secara maksimal melalui kelengkapan anggota legislatif demi terwujudnya cita- cita masyarakat melalui perwakilan rakyat, ia meyakini Partai Gerindra sangat profesional menjalankan regulasi sesuai amanah Undang-undang dan oeraturan KPU nomor 6 tahun 2017.
"Untuk itu, sebagai kader Partai Gerindra saya harus siap ditugaskan di manapun dan sebagai anggota DPRD Kabupaten Ciamis saya akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta akan memperjuangkan aspirasi rakyat khusunya yang saya wakili," tambahnya.
Baca juga: UPDATE Kematian Mendadak Guru Agama SMPN 1 Cijeungjing Ciamis, Punya Riwayat Sakit Ini
Ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran pengurus Partai Gerindra dari tingkat DPP, DPD, dan DPC atas tugas yang telah diberikan kepadanya untuk memgemban amanah di DPRD Kabupatem Ciamis hingga masa bakti 2024.
"Tidak lupa juga saya berterimakasih kepada Pedagang Pejuang Indonesia Raya (PAEPERA) DPC Kabupaten Ciamis yang telah memberikan support dalam proses pergantian antar waktu Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ciamis, berkat dukungan dan doa dari semua pihak, proses pergantian antar waktu anggota DPRD Ciamis di Fraksi Gerindra beejalan dengan lancar," pungkasnya.
Baca juga: Viral, Video Pembakaran Motor di Ranca Upas di Bandung, Benarkah Buntut Salah Paham?
Ipung mengucapkan sumpah atau janji sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Ciamis di bawah Al-Quran dan disaksikan oleh keluarga, anggota DPRD lainnya, serta tamu undangan yang hadir.
Setelah resmi dilantik, ia mendapatkan ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir di ruangan tersebut dengan bergantian menyalaminya. (*)
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Dynamo Kiev VS Crystal Palace, Duel Sengit Yarmolenko dan Mateta |
![]() |
---|
Gempa Terkini di Jawa Barat Mengguncang Pangandaran Kamis Pagi Tadi, BMKG: Pusat di Laut |
![]() |
---|
Segini Nominal Baru Gaji ASN 2025 Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Per Golongan Dapat Berapa? |
![]() |
---|
Jadwal Libur Minggu Kedua Oktober 2025, Ada Hari Penting Apa Sepekan ke Depan? |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 3 Oktober 2025/ 11 Rabiul Akhir: Jaga Selalu 5 Waktumu, Karena Ia Berharga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.