SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut 27-28 Februari 2023, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Polres Garut 27-28 Februari 2023, Catat Waktu dan Lokasinya

kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.

Baca juga: Yuk Nikmati Kuliner Enak Sambil Wisata Sejarah dan Olahraga Bersama Keluarga di Kerkhof Garut

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Pemuda di Garut Gasak 3 Gawai Sekaligus Hanya Demi Memenuhi Gaya Hidup

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Berikut jadwal SIM keliling Polres Garut 27-28 Februari 2023:

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 dan Jumat-Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.

Baca juga: Ribuan Pencaker Garut Manfaatkan Gentra Karya Job Fair 2023

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut 27-28 Februari 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved