Minggu, 26 April 2026

Ratusan Motor Berknalpot Bising di Lembang Terjaring Razia, Ditilang dengan ELTE

Ratusan Motor Berknalpot Bising di Lembang Terjaring Razia, Ditilang dengan ELTE

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Motor berknalpot bising yang terjaring razia saat diangkut menggunakan truk, Minggu (26/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Ratusan pengendara motor berknalpot brong atau bising yang melintas di ruas Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terjaring razia polisi, Minggu (26/2/2023).

Para pengendara langsung dikenakan sanksi tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan kendaraannya diangkut menggunakan truk untuk dibawa ke Mapolres Cimahi.

Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, razia ini dilakukan karena pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat di Lembang yang merasa resah dengan banyaknya pengendara motor berknalpot bising.

Baca juga: Camping dan Piknik Bersama Alpaka di Tangkal Pinus Lembang, Wisata Bandung Terbaru untuk Keluarga

"Total ada 115 motor yang terjaring razia, kemudian kami angkut dengan menggunakan truk," ujarnya seusai razia di Lembang, Minggu (26/2/2023).

Setelah kendaraan yang dirazia difoto menggunakan ponsel milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan akan dikirim surat tilang ke rumahnya dan motornya disita.

"Ratusan kendaraan itu kami sita, tapi pada saat disita ada yang siap mengganti dengan knalpot standar, maka kami izinkan untuk diganti, tapi kami tetap tilang pakai ETLE," kata Sudirianto.

Baca juga: 5 Rekomendasi Menu Murah Meriah di Warung Kopi Gunung Cikole Lembang

Sedangkan kendaraan pengandara yang sudah diangkut truk, maka harus membawa knalpot standar, menunjukan surat-suratnya, dan tentunya harus diganti dan tidak boleh digunakan lagi.

"Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong ini meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas di wilayah Lembang," ucapnya.

Warga Lembang, Sopian (37) mengatakan, banyaknya pengendara motor berknalpot bising itu sudah sangat mengganggu.

Baca juga: Lembang Park & Zoo, Objek Wisata Bandung yang Menggabungkan Wisata Alam dan Edukasi

Atas hal tersebut, pihaknya mendukung polisi untuk menindak para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising itu, agar nantinya warga tidak terganggu.

"Pengendara knalpot bising itu sangat mengganggu telinga saya, jadi kalau ngobrol di pinggir jalan harus diulang-ulang terus karena tidak kedengaran, berisik," kata Sopian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved