Berita Viral
Berikut Kronologi Aksi Penganiyaan yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Jaksel, Korban Sampai Koma
Berikut salah satu berita viral di media sosial tentang Aksi Penganiyaan Yang Dilakukan Anak Pejabat DJP Jaksel, Korban Sampai Koma
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban yang sedang bermain di rumah temannya dihubungi oleh mantan pacar.
Saat itu, mantan pacar korban mengaku hendak mengembalikan kartu pelajar.
Korban lalu mengirim lokasi tempatnya bermain.
Tak lama mobil jeep terlihat sudah menunggu di depan rumah teman korban.
"Korban diajak ke sebuah gang kosong. Di situ korban dianiaya 2 orang pelaku yang saat ini berhasil ditangkap dan ditahan di Polsek Pesanggrahan Jaksel," ungkap akun tersebut dalam cuitannya.
Korban yang mengalami luka serius di bagian wajah sebelah kanan, kemudian dilarikan ke rumah sakit (RS) oleh ayah teman korban.
Hingga saat ini korban dikabarkan belum sadarkan diri.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan, pihak korban telah melaporkan aksi penganiayaan itu.
"Sudah lapor. Tapi wewenang Pak Kapolres ranahnya, info beliau seperti itu," kata Tedjo.
Baca juga: Diduga Pakai Mobil Curian, Video Pajero Ugal-ugalan dan Tabrak Warga Palembang Viral di Media Sosial
Sudah Ditangkap
Kabarnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Sudah (ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Jakarta.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan
"Tersangka MDS telah ditahan.Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Merekam Dirinya Keluar dari Sunroof Mobil Sambil Bergaya, Ini Kata Pakar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.