CPNS 2023

Pembukaan Pendaftaran CPNS 2023, Tersedia 4 Formasi Prioritas, Diantaranya Ada Untuk Disabilitas

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023

(Dok. Kementerian PANRB)
Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan rencana pembukaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023, yang sudah pasti menjadi kabar baik untuk pencari kerja yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara.

Informasi yang beredar, pendaftaran akan dibuka pertengahan 2023 nanti, namun jadwal tes CPNS 2023 ini belum bisa dipastikan.

Informasi soal pendaftaran CPNS 2023, sendiri bisa diakses di sscasn.bkn.go.id.

Dikutip dari laman Menpan, Senin (26/12/2022), KemenPAN-RB memastikan rekrutmen CASN yang terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.

Khusus untuk seleksi CPNS, pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan profesi, seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu.

Pemerintah juga memprioritaskan talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PAN-RB No 45/2022.

Baca juga: CPNS 2023 Wajibkan Para Peserta Punya Akun Sscasn, Begini Cara Daftarnya

"Instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing," kata MenpanRB, Azwar Anas, saat itu.

Selain itu, pemerintah akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

"4 Profesi Umum"

Namun yang pasti, pendaftaran CPNS 2023 hanya membuka untuk empat profesi.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id, Senin (26/12/2022).

Khusus untuk seleksi CPNS, Menteri Anas menyebutkan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca juga: BKN dan Kemenpan-RB Buka Suara, soal Twit Ramai Penerimaan CPNS Dibuka Mulai 30 Juni 2023

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Azwar menyebut, perekrutan CPNS 2023 terfokus keempat profesi seperti dosen, hakim, jaksa, dan tenaga teknis.

Pemerintah juga akan memfokuskan seleksi PPPK pada pemenuhan tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Selain itu, salah satu prioritas penerimaan CPNS 2023 adalah talenta digital dan data scientist.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," jelas Menteri Anas.

Perekrutan ini mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Baca juga: Berikut 33 Prediksi Soal SKD Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS 2023

Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.

Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

"Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua," pungkasnya.

"Syarat Daftar CPNS 2023"

Adapun hal penting lainnya yang mendasar, jelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023, dimana tidak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratannya lebih awal.

Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Baca juga: Tes CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Simak 9 Tips Ini Agar Permudah Lolos Seleksi

  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

"Hanya 4 Profesi Ini Buka di Pendaftaran CPNS 20234"

Pada seleksi CPNS 2023, terdapat 4 formasi jalur khusus yang diprioritaskan, diantaranya sebagai berikut 4 formasi yang diprioritaskan di seleksi CPNS 2023:

  • Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik (Cumlaude)

Kandidat yang telah menyelesaikan pendidikan dan memperoleh gelar lulusan terbaik maka diperbolehkan mengikuti pendaftaran jalur khusus.

Karena memiliki persyaratan akademik, maka jumlah pelamar pada jalur ini diperkirakan lebih sedikit dari jalur formasi umum.

Baca juga: Yuk Cek Kembali Syarat CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Sederajat, Jangan Sampai Ada Yang Tak Lengkap Ya

  • Formasi Disabilitas

Bagi Anda yang memiliki keterbatasan atau berkebutuhan khusus tidak perlu khawatir, pasalnya seleksi CPNS 2023 ini terbuka bagi penyandang disabilitas.

Nantinya, kandidat yang berhasil menjadi ASN melalui jalur formasi disabilitas akan memperoleh program pelatihan khusus, pada Instansi yang dipilihnya.

  • Formasi Pengembangan Diaspora

Nah, bagi Anda yang tinggal di luar negeri, akan ada jalur Pengembangan Diaspora untuk mengikuti seleksi CPNS 2023, dimana program pelatihan eksklusif ini dapat diperoleh jika kandidat termasuk dalam kategori yang ditetapkan pada pendaftaran CPNS.

Salah satu diantaranya yaitu melanjutkan pendidikan atau mulai bekerja di luar negeri.

Baca juga: Latihan Soal SKD Tes TWK Materi NKRI Berseta Kunci Jawaban, Siap Ikut Seleksi CPNS 2023

  • Formasi Pendidikan untuk Putra-Putri dan Pemuda Papua Barat

Formasi terakhir jalur khusus ini diperuntukkan bagi putra-putri dan Pemuda Papua Barat yang ingin menjadi ASN.

Papua, Papua barat, dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua juga telah disiapkan untuk seleksi CPNS mendatang.

Formulir pendaftarannya khusus atau dibedakan dari yang lainnya. Sehingga dapat diartikan bahwa persaingan di jalur ini juga tidak terlalu banyak. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSulbar.com dengan judul "Benarkah Pendaftaran CPNS Buka Juni 2023?"

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di : Google News

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved