Dua Pemuda tak Saling Kenal di Sumedang Terlibat Perkelahian, Satu Orang Tewas
Dua Pemuda tak Saling Kenal di Sumedang Terlibat Perkelahian, Satu Orang Tewas
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua pemuda yang tak saling kenal terlibat perkelahian di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, di sekitar Kantor Desa Gudang. Salah seorang dari kedua pemuda tewas.
Insiden perkelahian ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Tanjungsari, Kompol Ahmad Nurzaman.
Menurut Ahmad, perkelahian itu terjadi pada Minggu (19/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Anggota Dewan Ini Terima Banyak Keluhan Soal Jalan Rusak di Sumedang-Majalengka
Salah seorang korban, Reza Khamaludin Pratama (24), warga Dusun Ciayunan RT01/01, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, terluka parah dalam peristiwa itu dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Ujung Berung, Kota Bandung.
"Bukan pengeroyokan," kata Kapolsek, Selasa (21/2/2023).
Ahmad mengatakan, korban mendapatkan luka di kepala akibat hantaman kunci leter T yang sedang digunakan terduga pelaku untuk membetulkan sepeda motor.
Baca juga: Anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman Meninggal Dunia
Terduga pelaku adalah Ridwan Hadi Kusumah (20) warga Dusun Gudang RT05/03, Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang.
"Keduanya tidak saling kenal. Yang kenal justru salah seorang temannya. Menurut saksi, justru korbanlah yang pertama memulai perkelahian. Tak terima, pelaku memukulkan kunci T ke kepala korban," kata Kapolsek.
Akibat terluka, korban dibawa ke rumah sakit. Pada Minggu malam, sekitar pukul 23.45 WIB, korban meninggal dunia.
Baca juga: Gerindra Sumedang Ingin Cawapres dari Kalangan Nahdlatul Ulama
Ayah korban, Jajang Sopian (52) mengatakan, terdapat seperti luka pukulan di leher dan bibir pada tubuh anaknya.
"Saya tidak tahu yang sebenarnya bagaimana. Tapi saya mohon kepada Polisi, hukum ditegakkan sampai kapanpun. Jika keluarga pelaku datang ke saya, saya terima, tetapi hukum terus berlanjut," katanya saat dihubungi TribunJabar.id.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Sumedang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. (Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana) (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.