SIM Keliling Polres Garut

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini 16/2/2023, Catat Syarat Perpanjang SIM

Jadwal SIM Keliling Polres Garut Hari Ini 16/2/2023, Catat Syarat Perpanjang SIM

kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di wilayah hukum Polres Garut.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Garut diselenggarakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Garut, alangkah baiknya mengetahui persyaratan untuk memperpanjang SIM dan jadwal SIM keliling Polres Garut.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini di Kabupaten Garut

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Ojol di Garut Diberikan Pelatihan Wirausaha

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Kamis, 16 Februari 2023, berlokasi di Yomart Cikajang.

Pelayanan SIM keliling Polres Garut pada Senin-Kamis mulai 08.00 - 11.00 WIB.

Baca juga: Pelajar Penumpang Bus Terguling Tiba di Garut, Orangtua Histeris: Ya Allah Neng Anak Mamah

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Garut sewaktu-waktu dapat berubah.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Garut hari ini, Kamis, 16 Februari 2023. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved