Musim Haji 2023

Kemenag Hapus Pengadaan Gelang yang Dipakai Jamaah Selama Pelaksanaan Haji Senilai Rp 5,5 Miliar

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
Situasi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan stakeholder terkait termasuk maskapai Garuda Indonesia membahas komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menghapus pengadaan gelang haji yang akan dipakai jemaah senilai Rp 5,5 miliar.

Penghapusan ini tercantum dalam paparan/slide yang dibahas Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI terkait komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

"Pengadaan gelang jemaah haji Rp 5.541.992.500. Anggaran ini sudah dihapus," tulis paparan tersebut, yang dibaca oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang sebagai pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Mulanya, Marwan membahas komponen-komponen biaya yang masuk dalam BPIH dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Di tengah pembahasan, ia mengira, pengadaan gelang haji yang menjadi sorotan belum dihapus dan diubah oleh Kemenag.
"Balik lagi nih, Pak Dirjen. Perlindungan: Pengadaan gelang jemaah haji," ucap Marwan kepada Hilman Latief. Kemudian, ia menyadari bahwa pengadaan gelang tersebut sudah dihapus. "Oh, tinggal satu lagi nih. Sudah dihapus ya. Sudah dihapus, Pak, menjadi hanya satu saja," tuturnya.

Baca juga: Negosiasi Hingga Tiga Kali, Kemenag-Garuda Sepakat Biaya Penerbangan Haji Jadi Rp 32,7 Juta

"Hanya Rp 5 miliar saja, tidak ada lagi pengantaran. Tidak ada lagi yang 2024, tidak. Jadi tinggal satu item saja, kalau kemarin kan ini tiga item Pak, mengenai gelang, ini tinggal satu," tutur Marwan lebih lanjut.

Setelah menyadari, Marwan segera melanjutkan pembahasan mengenai komponen yang lain, yakni komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukkannya.

Komponen itu terdiri dari akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen, pelayanan umum di dalam negeri, serta cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

Akomodasi Mekkah dan cadangan 1 persen, serta akomodasi Madinah dan cadangan 1 persen telah sesuai dengan taklimatul hajj.

Baca juga: Tanggapi Wacana Kenaikan Biaya Haji, PT Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Ini untuk Haji

"Sesuai dengan ketentuan taklimatul hajj menjadi Rp 20,3 miliar dari Rp 23,6 miliar (untuk akomodasi Mekkah), dan dari Rp 41,5 miliar menjadi Rp 41,1 miliar," tutur Marwan.

Kemudian cadangan anggaran pelayanan ibadah haji Rp 20 miliar.

Alasannya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan kegiatan kolosal yang menyebabkan banyak pihak sehingga berpotensi terjadi timbulnya penganggaran yang belum teralokasikan maupun tidak terduga.

"Kemudian yang sudah dihapus biaya pengelolaan konsumsi yang ada di Mekkah, transportasi, dan anggaran penerapan fast track. Anggaran ini diubah nomenklaturnya menjadi biaya pengangkutan bagasi jemaah haji dari bandara ke hotel yang merupakan penerapan kebijakan baru," tutur Marwan.

Penampakan Gelang Haji Indonesia 2022
Penampakan Gelang Haji Indonesia 2022 (Kementerian Agama)

"Mengenal Gelang Haji yang Dipakai Jemaah Haji Indonesia"

Gelang haji biasa digunakan oleh para jemaah asal Indonesia ketika musim haji tiba.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, gelang tersebut juga menjadi kekhasan untuk jemaah haji asal Indonesia.

Gelang yang digunakan jemaah haji asal Indonesia dan berbahan logam tersebut menyimpan banyak informasi.

Baca juga: Musim Haji 2023, Pemerintah Rencanakan Perjalanan Perdana Jemaah Tanggal 24 Mei

Pada gelang buatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki lambang bendera merah putih dan tulisan arab yang artinya Jemaah Haji Indonesia.

Selain itu, ada keterangan sebagai jemaah kloter atau pun nonkloter.

Terdapat pula keterangan nomor paspor dan nama jemaah yang ditulis langsung di logam dengan cara digrafir atau diukir.

"Sudah ada sejak lama"

Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi M Noer Alya Fitra mengatakan, gelang identitas sudah ada sejak lama. Negara lain, kata dia, tidak ada yang menggunakan gelang logam.

"Gelang yang dipakai jamaah itu berisi identitasnya. Karena kita ketahui kebanyakan jemaah kita dari daerah dan pelosok, sehingga untuk memegang dokumen selain yang menempel didirinya itu bisa jadi hilang, lupa, atau terselip," ujarnya.

Dijelaskan Nafit, panggilan akrabnya, gelang jemaah haji terbuat dari logam agar tetap awet walaupun terkena air, cahaya, dan kepanasan.

Sehingga, gelang tetap dipakai dan jemaah lebih mudah dikenali.

"Contoh jemaah meninggal karena mungkin suatu hal itu, kita gampang menganalisisnya dengan melihat gelangnya.

Di gelang itu tercantum nama, nomor paspor, nomor kloter dan bendera Indonesia," ungkapnya.

"Bisa mengunci dan Mudah Untuk Dikenali"

Pemerintah Arab Saudi mudah mengenali jemaah dengan melihat nomor paspor di gelang.

Nomor tersebut bisa langsung dicek dalam sistem mereka dan akan langsung keluar nama jemaah yang bersangkutan.

Nafit menuturkan, gelang dibuat dengan sistem bisa mengunci, agar tidak bisa lepas dari tangan jemaah saat terjadi hal-hal darurat.

Hal tersebut belajar dari kejadian di Mina pada 2015 di mana banyak korban yang gelangnya terlepas dan sulit diidentifikasi.

"Maka setelah tahun 2016 dibuat gelang yang lebih baik, yang ada kuncinya. Diberi pengait untuk lebih menjamin gelang itu tidak lepas ketika ada guncangan-guncangan dan sebagainya," pungkasnya.

"RENCANA Perjalanan Haji 2023"

Kementerian Agama sebelumnya menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.

RPH ini berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.

Berdasarkan salinan RPH yang dikutip Kompas.com melalui laman resmi Kemenag, Senin (13/2/2023), jemaah gelombang pertama dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023.

Sehari berikutnya, atau tepatnya tanggal 24 Mei 2023, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

Baca juga: Respon soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Pegadaian Tawarkan Produk Pembiayaan Arrum Haji

"Tanggal 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444 H) awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah. 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444) awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah," tulis salinan RPH.

Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023.

Secara bertahap, para jemaah haji diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.

Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023.

Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap.

Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia menurut RPH dijadwalkan pada 16 Muharram 1445 atau 3 Agustus 2023.

Berikut rincian perjalanan haji tahun 2023, di antaranya:

  • 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji
  • 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
  • 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
  • 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
  • 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
  • 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
  • 26 Juni 2023 (8 Zulhijjah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
  • 27 Juni 2023 (9 Zulhijjah 1444): Wukuf di Arafah (hari Selasa)
  • 28 Juni 2023 (10 Zulhijjah 1444): Iduladha 1444 Hijriyah
  • 29 Juni 2023 (11 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik I
  • 30 Juni 2023 (12 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
  • 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 4 Juli 2023 (16 Zulhijjah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air

Baca juga: Pemerintah Resmi Rilis Rencana Perjalanan Haji Indonesia 2023, Ini Rangkaiannya

  • 4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
  • 10 Juli 2023 (22 Zulhijjah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 18 Juli 2023 (30 Zulhijjah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
  • 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): Tahun Baru 1445 Hijriyah
  • 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
  • 24 Juli 2023 (6 Muharram 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 2 Agustus 2023 (15 Muharram 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
  • 3 Agustus 2023 (16 Muharram 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air.(*)

Sumber : TribunAceh (Faisal Zamzami) / Kompas.com (Fika Nurul Ulya)

Simak berita update dari TribunPriangan.com : Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved