SIM Keliling Sumedang
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 13 Februari 2023, Berikut Syarat Perpanjang SIM
Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 13 Februari 2023, Berikut Syarat Perpanjang SIM
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang.
Layanan jadwal SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Bupati Sumedang Senang Aplikasi Pemantau Stunting Diapresiasi Menkes
Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Baca juga: Pelaku Penipuan Lowongan Kerja di Sumedang Diringkus Polisi, 2 Orang Masih DPO
Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Adapun jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Senin, 13 Februari 2023 berlokasi di kantor Kecamatan Jatinangor.
Pelayanan SIM keliling Sumedang pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah Kamis 23 Maret 2023 Wilayah Kabupaten Sumedang
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Sumedang sewaktu-waktu dapat berubah.
Itulah jadwal SIM keliling Sumedang hari ini, Senin, 13 Februari 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.