Tanggal 9 Februari
Sejarah Hari Pers Nasional, Diperingati Setiap 9 Februari
Berikut penjelasan sejarah penetapan Hari Pers Nasionak yang jatuh pada tanggal 9 Februari
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tanggal 9 Februari 2023 jatuh pada hari Kamis.
9 Februari merupakan hari spesial karena memperingati Hari Pers Nasional atau HPN.
Lantas, seperti apa sejarah hari penting ini?
Berikut Tribunpriangan.com rangkum informasinya untuk kamu.
Baca juga: 8 Februari Diperingati Sebagai Hari Berdirinya ASEAN, Berikut Sejarahnya
Sejarah Penetapan Hari Pers Nasional
Bahkan berbicara mengenai sejarah, persa sudah ada sejak masa pemerintahan Hindia-Belanda di Indonesia loh Tribuners.
Seperti yang dilansir dari laman IndonesiaBaik.id, penerbitan surat kabar pertama di Indonesia dilakukan pada 7 Agustus 1744.
Lebih tepatnya ketika masa pemerintahan Gubernur Jenderal Gustaaf Willem Baron van Imhoff yang menerbitkan surat kabar "Bataviasche Nouvelles".
Bahkan, di tanggal 9 Februari juga bertepatan dengan hari lahir organisasi Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI.
Baca juga: 4 Februari Diperingati Sebagai Hari Kanker Sedunia, Segera Simak Begini Sejarah Lengkapnya
Bahkan, penetapan HPN ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
Isu tentang penetapan Hari Pers Nasional pertama kali dicetuskan pada kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978.
Hal ini pun sebagai wujud keingingan para tokoh-tokoh pers untuk memperingati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional setiap tahunnya.
Akhirnya setelah 7 tahun lamanya, penetapan Hari Pers Nasional tersebut resmi ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 9 Februari.
Baca juga: Catat! Ini Hari Penting yang Diperingati Setiap 2 Februari
Tepatnya kala berada dalam era order baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.
Pendiri surat kabar nasional pertama 'Medan Prijaji', Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) pun dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional.
Hal ini untuk menghargai jasa-jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.