Terkait Perbedaan Data Stunting, Begini Saran Anggota Dewan
Perbedaan data stunting antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022
Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Perbedaan data stunting antara Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 yang dikeluarkan Kemenkes RI menjadi perbincangan hangat.
Pemerintah Kabupaten Sumedang sibuk melakukan klarifikasi atas data yang menyebutkan prevalensi gagal tumbuh atau stunting di Sumedang 27.6 persen.
Padahal menurut data Pemerintah Kabupaten Sumedang, dari 76.000 data bayi di bawah lima tahun (Balita), angka stunting tahun 2022 hanya 8,27 persen.
Anggota Komisi I DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi menyarankan suatu hal jitu untuk klarifikasi sampai gol. Yakni, data milik Pemkab Sumedang harus diakui Kemenkes RI. Jika mampu, data itu masuk ke SSGI.
"Jangan akhirnya seperti saling klaim," kata Rahmat kepada TribunPriangan.com Selasa (7/2/2023).
Caranya mulai dari klarifikasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumedang ke Dinkes Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, setelah dari Provinsi maka data diklarifikasikan ke Kementerian Kesehatan. Jika data Sumedang valid, kata Rahmat, sudah semestinya data itu masuk ke SSGI.
"Dinkes Sumedang harus memberi asupan data ke provinsi dan ke pusat," kata Rahmat.
Rahmat menilai dalam mencuatnya dualisme data ini, ada pola komunikasi yang tidak beres.
"Pertanyaan paling sederhana. Data Pemkab Sumedang ini sudah sampai ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ke pemerintah pusat, atau belum?" katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Rahmatjuliadifewan.jpg)