Kasus KDRT Venna Melinda
Resmi Jadi Tersangka, Ferry Irawan: “Saya Masih Suami Sah Venna Melinda di Mata Hukum dan Agama”
Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, berita terkini kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan kini membuahkan babak baru.
Pasalnya, Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023) kemarin.
Ferry Irawan mengenakan pakaian tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam.
Ferry pun sempat menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin kemarin.
Hingga Ferry pun meminta semua pihak tidak berburuk sangka.
Baca juga: Update Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT: Saya Niat Tenangkan Istri
Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.
Ferry pun menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.
Ia mengaku jika mengikuti proses di kepolisian karena Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang mencemooh dan menghina orang.
"Jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya," ucap Ferry.
"Saya bukan orang miskin, karena saya punya iman, tolong kepada pihak mana pun, tolonglah ini permasalahan rumah tangga," tutupnya.
Baca juga: Pasca Alami KDRT, Venna Melinda Akui Merasa Gugup dan Khawatir, Ada Apa?
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka