KPU Pangandaran Mulai Petakan Lokasi TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Editor: ferri amiril
Istimewa
KPU Pangandaran mulai memetakan TPS menjelang Pemilu 2024 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mulai memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Pemetaan TPS ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan saat pelaksanaan pemungutan suara nantinya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi acuan untuk menentukan jumlah TPS.

Di antaranya, jumlah pemilih untuk masing-masing TPS. "Sesuai dengan ketentuan aturan, satu TPS untuk Pemilu maksimal 300 pemilih," ujar Muhtadin kepada TribunPriangan.com melalui rilisnya, Minggu (15/1/2023) pagi.

Berdasarkan surat KPU RI perihal Data Hasil Sinkronisasi DP4 dengan Pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan, ada 336.307 pemilih di Pangandaran.

Data hasil sinkronisasi ini, menjadi acuan untuk dilakukan pemetaan TPS dengan membagi pemilih untuk tiap TPS paling banyak 300 pemilih dengan memperhatikan PKPU 7 tahun 2022 Pasal 15 ayat 3.

"Dalam pemetaan TPS ini, kita patuhi aturan dan prinsip pemetaan TPS. Antara lain tidak menggabungkan kelurahan atau desa, kemudahan pemilih ke TPS."

"Kemudian, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis, dan jarak dan waktu tempuh dengan memerhatikan tenggang waktu pemungutan suara," katanya.

Selanjutnya, pemetaan TPS ini nantinya juga untuk menentukan hal lain seperti distribusi logistik pada saat pemilu nanti.

"Pada pemilu 2019, TPS Pangandaran berjumlah 1350.  Untuk Pemilu 2024, sementara kita rencanakan sama 1350 TPS. Tapi, nanti jumlah persisnya kita akan dapatkan setelah selesai pemetaan TPS ini," ucap Muhtadin.(*)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved