Tren Kekerasan Anak Meningkat di Sumedang, PKB Dirikan Posko Pengaduan

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang dijadikan posko pengaduan kekerasan

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/Kiki andriana
Suasana di kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang, Senin (9/1/2023). 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumedang dijadikan posko pengaduan kekerasan terhadap anak dan kasus pelecehan seksual. 

Hal ini dilakukan karena tren kekerasan terhadap perempuan dan anak tinggi di Sumedang. 

Di tahun 2022 ada banyak kasus yang terjadi, di antaranya ada kasus penyekapan terhadap anak. 

"Melakukan komitmen petisi perlindungan anak karena akhir-akhir ini terjadi berbagai tindakan kekerasan kepada anak,"  kata Wakil Ketua DPC PKB Sumedang, Herman Habibullah di Sumedang, Senin (9/1/2023).  

Dia mengatakan, dijadikannya Kantor DPC PKB sebagai posko pengaduan bukannya mau mengambil alih fungsi lembaga yang telah ada seperti P2TP2A dan Uni PPA di Polres Sumedang. 

Namun, untuk mempercepat pengusutan kasus yang dilaporkan ke posko itu. 

"Faktor diadakannya posko ini memang meningkatnya trend kasus, dan untuk mendorong penangnan secara cepat dari pemerintah," kata Herman. 

Bukan hanya di Sumedang, Herman mengatakan DPC PKB di daerah-daerah lain di Indonesia juga melakukan hal yang sama, sebab ini merupakan instruksi dari DPP PKB.  

"Secara teknis kami segera melakukan koordinasi internal untuk melakukan gerakan petisi ini, semoga berbagai kasus kekerasan tidak terulang kembali," katanya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved