Satpol PP Tertibkan Pedagang Asongan yang Berjualan di Bibir Pantai Pangandaran

Ditengah keramaian kunjungan wisata, pedagang asongan di bibir pantai barat Pangandaran

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com/padna
Satpol PP tertibkan pedagang asongan yang berjualan di bibir pantai Pangandaran 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN -  Ditengah keramaian kunjungan wisata, pedagang asongan di bibir pantai barat Pangandaran terpaksa harus ditertibkan.

Mereka (pedagang asongan), dianggap mengganggu kenyamanan para wisatawan yang sedang menikmati liburannya.

Satu persatu, para pedagang asongan pun didatangi sejumlah petugas SatPol PP Kabupaten Pangandaran.

Mereka, diberikan penjelasan tentang larangan berjualan di bibir pantai. Kemudian didata dan dipersilahkan untuk berjualan di tempat lain.

Danru regu 3 SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Andi mengatakan, penertiban  PKL (pedagang asongan) yang berjualan di bibir pantai Pangandaran ini rutin dilaksanakan setiap hari.

"Terlalu berjualan ke bibir pantai kan dilarang, karena menggangu aktivitas para wisatawan," ujar Andi kepada TribunPriangan.com disela sela tugasnya, Minggu (8/1/2023) pagi.

Untuk itu, pihaknya mendata kembali dan memberikan peringatan terhadap pedagang asongan yang berjualan di bibir pantai.

"Untuk pendekatan kami secara persuasif, yang belum terdata, kami data," katanya. 

"Tapi, kalau sudah didata kemudian ditinjau kembali dan masih berjualan pasti akan kami sita dan barang dagangan tersebut dibawa ke kantor," katanya.

Ia bersyukur, semenjak dilakukan penertiban tidak ada pedagang yang melakukan perlawanan. "Kami, tentu akan selalu melakukan sweeping di bibir pantai," ucapnya.

Selain pedagang asongan yang berjualan di bibir pantai, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang yang berjualan di trotoar.

"Sepanjang trotoar pantai barat, itu tidak boleh dipakai menyimpan gerobak untuk berjualan. Karena, memang harus steril," kata Andi.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved