SIM Keliling Bandung

Syarat Perpanjang SIM Mudah, Berikut Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa 27 Desember 2022

Syarat Perpanjang SIM Mudah, Berikut Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini Selasa 27 Desember 2022

TRIBUNJABAR.CO.ID/ERY CHANDRA
Suasana pelayanan mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung di Msquare Apartement, Jalan Cibaduyut, Bandung, Kamis (25/1/2018). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung.

Jadwal SIM keliling Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Wajib Coba, Ini Resep Tutut Khas Bandung yang Lezat dan Pedas, Begini Cara Membuatnya

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Bandung Siap Jadi Tuan Rumah City Sanitation Summit ke-XXI tahun 2023, Ini Kata Sekda Pemkab Bandung

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Bandung hari ini, Selasa, 27 Desember 2022 berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Ubertos.

Pelayanan SIM keliling Bandung dimulai sejak pukul 09.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk Minggu tidak beroperasi.

Baca juga: Liburan Akhir Tahun di Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi, Wisata Bandung yang Wajib Dikunjungi

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Bandung dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Bandung hari ini, Selasa, 27 Desember 2022. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved