SIM Keliling Polres Cimahi
LENGKAP! Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Pekan Ini 26-31 Desember 2022
LENGKAP! Berikut Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Pekan Ini 26-31 Desember 2022
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.
Jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.
Baca juga: Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:
- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.
- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.
- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.
Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman
Berikut jadwal SIM keliling Polres Cimahi 26 - 31 Desember 2022:
- Senin, 26 Desember 2022 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi
- Selasa, 27 Desember 2022 berlokasi di Masjid Agung Lembang, Kabupaten Bandung Barat
- Rabu, 28 Desember 2022 berlokasi di Cimahi Mall
- Kamis, 29 Desember 2022 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi
- Jumat, 30 Desember 2022 berlokasi di Gate Tol Padalarang Timur
- Sabtu, 31 Desember 2022 berlokasi di Cimahi Mall
Baca juga: Kasus Penusukan Bocah Perempuan jadi Sorotan, Pejabat Cimahi Terima Pesan dari Gubernur
Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.
Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi pekan ini 26 - 31 Desember 2022. (*)