Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Izinkan Event Besar Digelar saat Perayaan Tahun Baru, Menparekraf Bentuk Timsus

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno siap mengizinkan event-event besar dibolehkan pada perayaan Tahun Baru.

Pixabay
ILUSTRASI Kembang Api. Pemerintah Izinkan Event-event Besar Digelar Dalam Perayaan Tahun Baru 

TRIBUNPRIANGAN.COM- Pemerintah akhirnya memperbolehkan event-event besar diadakan saat perayaan Tahun Baru.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menurutnya pemerintah mengizinkan event besar dibolehkan pada perayaan Tahun Baru.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Polri terkait gelaran event tersebut.

"Terkait dengan event, termasuk konser termasuk kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri," tuturnya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: UPDATE Daftar Produk Obat Sirup yang Aman Menurut BPOM per 22 Desember 2022

Menurutnya, berbagai event dibolehkan atas arahan Presiden Joko Widodo guna menggerakkan ekonomi.

Pihaknya juga telah membentuk tim khusus mengenai gelaran event-event akhir tahun.

"Prinsipnya karena event ini atas arahan Presiden gerakkan ekonomi. Karena itu pada akhir tahun event akan kami fasilitasi dan telah dibentuk tim khusus," tuturnya.

Masih dari keterangan Sandiaga, tim khusus event tersebut dibuat untuk memastikan perizinan, crowd people, early warning system, sampai jalur evakuasi masyarakat bisa terkoordinasi dengan baik.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved