Berita Seleb

Honor Tak Dibayar Selama 18 Tahun, Aktor Lee Seung Gi Resmi Gugat CEO HOOK Entertainment

Aktor Korea Selatan Lee Seung Gi Resmi Gugat CEO HOOK Entertainment, Kwok Jin Young, Terkait Honor selama 18 tahun terakhir yang tidak dibayar

Kompas.com
Aktor dan penyanyi Lee Seung Gi(Soompi) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Penyanyi sekaligus aktor Lee Seung Gi akhirnya secara resmi melayangkan gugatan terhadap CEO HOOK Entertainment, Kwok Jin Young, pada 22 Desember 2022, yang mana diungkapkan langkung oleh perwakilan kuasa hukum Lee Seung Gi kepada publik.

Lee Seung Gi mengajukan gugatannya terhadap Kwon Jin Young ke kantor polisi Distrik Pusat Seoul.

“Seperti yang telah dilaporkan di media beberapa kali, HOOK Entertainment telah menyembunyikan kebenaran tentang keuntungan dari musik Lee Seung Gi selama 18 tahun terakhir dan tidak membayarnya untuk itu,” kata perwakilan kuasa hukum Lee Seung Gi dilansir Koreaboo, Kamis (22/12/2022).

“Mengenai hal ini, kami telah menuntut CEO HOOK Entertainment, Kwon Jin Young, dan direktur eksekutif karena melanggar tindakan atas kejahatan ekonomi tertentu (penggelapan pekerjaan) dan kejahatan ekonomi tertentu (penipuan),” lanjut perwakilan kuasa hukum Lee Seung Gi.

Baca juga: Belum Tayang Season 1, Drama Korea Big Bet Dipastikan Sudah Punya Season 2

Baca juga: Bae Suzy dan Yang Se Jong Resmi Bintangi Drama The Girl Downstairs yang Tayang di Netflix

Perusahaan HOOK Entertainment juga diketahui telah menggelapkan sebagian dari biaya model iklannya.

Tim kuasa hukum Lee Seung Gi juga menemukan informasi-informasi baru bahwa direktur HOOK Entertainment saat ini dan sebelumnya telah membodohi kliennya, juga menggelapkan sebagian bayarannya sebagai model CF.

“Dia berpikir bahwa sekitar 10 persen dari bayarannya sebagai model selama beberapa tahun diberikan kepada perusahaan periklanan sebagai biaya agensi,” ucap perwakilan kuasa hukum Lee Seung Gi.

Baca juga: Jadi Rekomendasi Drama Korea Terfavorit, Ini 5 Alasan Drama Reborn Rich Wajib Ditonton

“Tetapi sebenarnya, direktur sebelumnya dan saat ini tidak memberikannya kepada perusahaan periklanan dan membagi sebagian di antara mereka sendiri sebagai gantinya,” lanjut perwakilan kuasa hukum Lee Seung Gi.

Ketika Lee Seung Gi mengungkapkan hal tersebut ke publik, HOOK Entertainment mengakui kebenarannya pada 16 Desember 2022.

HOOK Entertainment mengakui bahwa agensi memberinya pembayaran tertunda sekitar 630 juta KRW (sekitar Rp 7,6 miliar), termasuk untuk CF dan musiknya.

Mengenai kejahatan tersebut, tim hukum Lee Seung Gi telah menggugat tiga orang, CEO Kwon Jin Young dan direktur saat ini dan sebelumnya, atas penipuan dan penggelapan tersebut.

Baca juga: Drama Korea yang Dibintangi Ji Cang Wook, Akan Tayang di Disney+ Hotstar

“Jumlah penyelesaian di atas yang dikirimkan secara sepihak oleh HOOK Entertainment berbeda dari yang diketahui Lee Seung Gi,” ucap tim kuasa hukum Lee Seung Gi.

“Oleh karena itu, dia akan menanggapi klaim atas tidak adanya utang dan mengajukan gugatan balik untuk mengeklaim biaya yang belum dibayar untuk musik dan kerusakan atas aktivitas ilegal mereka,” lanjut tim kuasa hukum Lee Seung Gi.

Diketahui Lee Seung Gi menggugat CEO HOOK Entertainment, Kwon Jin Young, direktur sebelumnya dan direktur saat ini lantaran Ia tidak mau ada korban serupa sepertinya.

Baca juga: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Drama Korea Agency yang Akan Tayang 2023 di JTBC

“Kami akan melakukan yang terbaik agar tidak ada korban serupa yang akan terjadi, mengungkapkan kebenaran yang akurat mengenai masalah ini melalui persidangan,” tutur pihak kuasa hukum Lee Seung Gi.

Pertempuran antara Lee Seung Gi dan pihak HOOK Entertainment diawali setelah menyadari bahwa perusahaannya telah menahan pembayaran dan pembukuan yang akurat darinya selama Ia bekerja di dunia hiburan Tanah Air, yang mana bisa diartikan hasil dari keringat Lee Seung Gi tidak diberikan secara transparan oleh agensi.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved