Pelecehan di Gunadarma

Buntut Kasus Pelecehan di Kampus Gunadarma Berlanjut, Begini Tuntutan Balik dari Pelaku

Polemik Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berlanjut, Usai Korban Cabut Laporan Pelaku Malah Lapor Polisi

Kompas.com
Terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma dianiaya sejumlah mahasiswa.(Tangkapan layar twitter @abcdyougoblog) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Aksi segerombolan mahasiswa yang mempersekusi terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma Universitas Gunadarma, viral di media sosial.

Hal tersebut dipicu oleh pengakuan mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial N kepada admin instagram @anakgundardotco, yang mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual.

Baca juga: Sempat Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Kronologi hingga Penyelesain Kasus Pelecehan di Gunadarma

Baca juga: UPDATE Kasus Pelecehan Seksual Gunadarma, Korban Cabut Laporan dan Ungkap Kejadian Sudah Lama

Kronologi pelecehan seksual

Menurut pengakuan korban, pelecehan seksual terjadi pada Jumat 2 Desember 2022 di Kampus G, Universitas Gunadarma.

Saat itu, korban bersama pelaku sedang kuliah di Kampus G, sekitar pukul 10.27 saat jam istirahat, korban berniat makan di Kampus E, tetapi tidak jadi karena penuh, dan memilih kembali ke Kampus G.

Kemudian pukul 11.40, pelaku mengirim pesan kepada korban dan meminta bertemu di Kampus G.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Polisi: Korban Menolak Lapor karena Malu

Pukul 12.01, pelaku tiba di Kampus G, lalu korban dan pelaku pun mengobrol di depan pintu Gedung 1.

Pelaku kemudian masuk ke Gedung 1, tepatnya di toilet bawah tangga kemudian pelaku memanggil korban, setelah itu, pelaku mendorong korban ke tembok ujung yang sepi dan memaksa mencium korban.

Korban sempat menepis pelaku sambil mengeluarkan kalimat umpatan, namun pelaku membalas dengan mengatakan "sekali-kali aja" sembari membuat angka 1 dengan jarinya.

Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini IGD RS Palabuhanratu Sukabumi Usai Kebakaran, Perbaikan Mulai Dipercepat

Awal mula persekusi

Berdasarkan keterangan korban, akun Instagram @anakgundardotco lantas mengunggah cerita tersebut lalu menjadi perbincangan di warganet.

Kemudian, sejumlah mahasiswa Gunadarma melacak identitas terduga pelaku pelecehan seksual.

Pelacakan semakin mudah lantaran pelaku meminta admin akun instagram untuk menghapus unggahan tersebut di kolom komentar.

Saat di kampus, segerombolan mahasiswa pun mengikat terduga pelaku kemudian diikat di pohon sembari mengambil foto dan video dari aksi tersebut.

Video-video yang beredar menunjukkan pelaku diikat dalam keadaan basah kuyup, dan dikelilingi sejumlah mahasiswa.

Mereka kemudian memberikan air kencing dalam botol dan memaksa pelaku meminumnya.

Video dan foto viral ini kemudian memicu reaksi warganet, dan bbeberapa diantaranya menyesalkan sikap mahasiswa Universitas Gunadarma yang dianggap melakukan perundungan.

Baca juga: UPDATE Harga Emas di Pegadaian Hari ini 22 Desember 2022, Antam dan UBS Kompak Naik

Korban mencabut laporan

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus pelecehan tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah korban mencabut laporannya.

"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," kata Yogen, Jumat (16/2/2022).

Yogen mengatakan alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu, yang mana pihak Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.

Berdasar keinginan korban, polisi kemudian memfasilitasi korban dan pelaku untuk memediasi permasalahannya.

"Kami fasilitasi dengan mediasi kedua belah pihak. Setelah ada kesepakatan damai dan pencabutan laporan, akhirnya kami selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Metro Depok," ujar Yogen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, korban enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi lantaran sudah diselesaikan bersama senior-seniornya di kampus, serta korban juga mengaku malu jika memperpanjang kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

"Bukan karena tekanan. Tadi dari (informasi) yang kami dapat karena malu ya," ujarnya.

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Bayi dari Terjangan Banjir di Ujungjaya Sumedang

Kasus persekusi diselidiki

Meski korban telah mencabut laporan, kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecahan seksual di Kampus Universitas Gunadarma tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Pasalnya pelaku pelecahan seksual yang juga korban persekusi melaporkan tindakan persekusi yang dialaminya ke Polres Metro Depok pada Minggu (18/12/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.

"Jadi, korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi. Pelapor berinisial T (18) ini merupakan salah satu mahasiswa Gunadarma," jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Senin, (19/12/2022).

Imran mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah berikutnya untuk mencari saksi-saksi tentang bagaimana tindakan persekusi terjadi.

Terkait saksi yang akan dipanggil, Imran mengatakan kalau pihaknya akan menggunakan bukti video persekusi yang viral di media sosial.

"Dari bukti video nanti kami (telusuri) karena dari bukti video kami belum bisa menentukan berapanya langsung, tapi mudah-mudahan itu kita langsung pemeriksaan," kata Imran.

Akibat persekusi tersebut, Imran mengatakan kalau yang bersangkutan melaporkan bahwa tubuhnya mengalami luka-luka.

"Di badannya ada lebam-lebam. Ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangi," tutur Imran.(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved