Khawatir Ambrol, Warga Sawahdadap Gulingkan Rumpun Bambu

Puluhan warga Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bekerja sama

Editor: ferri amiril
Tribun Priangan.com
Warga bergotong royong menggulingkan rumpun bambu khawatir longsor 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Puluhan warga Dusun Cipareuag, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang bekerja sama melakukan perawatan terhadap tebing rawan ambrol di daerah mereka yang mengancam keselamatan, Rabu (21/12/2022). 

Cipareuag merupakan daerah yang tidak jauh dari lokasi banjir bandang Sawahdadap, dan sama-sama ada di area kaki Gunung Geulis. 

Bedannya, di atas Dusun Cipareuag berdiri kompleks perumahan. Tebing-tebing yang dirawat itu pun bagian dari perumahan tersebut. 

Warga inisiatif bekerja sama mencabuti tunggul-tunggul pepohonan seperti akar-akar bambu mati yang dianggap membahayakan. Mereka bekerja dengan alat seadanya seperti cangkul dan linggis.

"Daripada akar dapuran bambu ini menggelinding sendiri saat ada hujan, mending kami lepaskan saat ini, mumpung cuaca sedang cerah," kata Sukarma (50) tokoh masyarakat setempat. 

Dia mengatakan warga inisiatif demikian karena pihak pengembang perumahan tidak bisa dihubungi melalui telepon dan juga tidak bisa ditemui secara langsung karena tidak tinggal di perumahan Griya Sampurna tersebut. 

"Tapi kami juga sudah melapor ke petugas BPBD Sumedang, katanya petugas akan memantau juga ke sini," kata Sukarma. 

Sukarna mengatakan bahwa tindakan warga itu demi keselamatan. Setelah itu, dia mengatakan langkah selanjutnya akan dimusyawarahkan kembali. 

Hilman Kamaludin (35) warga Cipareuag lainnya mengatakan bahwa pada Sabtu (17/12/2022) di dusun tersebut terjadi longsor yang menghancurkan dapur rumah warga. 

"Lebih dari 7 keluarga harus mengungsi. Saya sendiri yang sebetulnya agak jauh dari area longsor mengungsi karena takut," katanya di Cipareuag. 

Ia mengatakan, warga pernah membuat kesepakatan dengan pengembang perumahan. Kesepatakan itu ditandatangani di atas materai oleh warga, pihak pengembang, Camat Cimanggung, Kapolsek, dan Danramil Cimanggung

Di antara poin kesepakatan adalah pembenahan tebing dengan membangun tembok penahan tanah (TPT) yang harus selesai pada bulan Maret tahun 2021, pembenahan jalur air, dan penghentian pembangunan perumahan. 

"Poin-poin dalam kesepakatan itu juga jadi pembicaraan warga. Tak ada realisasinya," kata Hilman.(*)

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved