Piala AFF 2022
Jelang Piala AFF 2022, Kapolri: Uji Coba Pertandingan dengan Penonton Pasca Tragedi Kanjuruhan
Piala AFF 2022 Jadi Uji Coba Pertandingan Sepak Bola dengan Penonton Pasca-Tragedi Kanjuruhan
Penulis: Luun Aulia Lisaholith | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali memperbolehkan pertandingan sepak bola digelar dengan dihadiri penonton pada pertandingan Piala AFF 2022 yang digelar di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/12/2022) pekan ini.
Untuk diketahui, sejak tragedi di stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter bola, pertandingan sepak bola diputuskan digelar tanpa penonton, namun Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kapasitas penonton di Piala AFF hanya boleh 70 persen dari kapasitas stadion.
“Oleh karena itu, tahap uji coba ini kita berikan 70 persen. Nanti, kalau dari hasil assesmen tersebut, asesmen ini gabungan ya, bukan hanya dari Kepolisian, ada dari PUPR, Menpora dari Kemenkes, kementrian terkait, artinya tentunya ke depan kita juga akan mengarah ke 100 persen,” ujar Listyo Sigit di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Jelang Piala AFF 2022, Kapolri Umumkan Boleh Dihadiri Penonton, Kapasitas Maksimal 70 Persen
Baca juga: Jelang Piala AFF 2022, PSSI Upayakan Kehadiran Para Penonton di Laga kandang Tim Garuda
Menurut Listyo Sigit, pelaksanaan pertandingan Piala AFF juga akan menerapkan kebijakan baru dari Perpol Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, yang disusun bersama-sama dengan Kemenpora, Kemenkumham, Kemenkes, dan kementerian terkait lainnya.
Baca juga: Jelang Piala AFF 2022, Kapolri Kerahkan 1.400 Personel untuk Pengamanan di SUGBK
Dalam aturan baru tersebut, polisi tidak boleh membawa senjata api dan gas air mata ke stadion.
“Di dalam tentunya hanya ada steward (penjaga pertandingan), polisi di luar. Polisi bisa masuk apabila ada permintaan dari penyelenggara, inspektur keamanan,” katanya.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengatakan, sekitar 1.300 personel Polri juga akan dikerahkan dalam pengamanan Piala AFF, namun jumlah tersebut masih dinamis dan dapat berubah menyesuaikan situasi di lapangan.
“Tentunya, Polri akan menyesuaikan dengan perkiraan ancaman yang terjadi. Untuk saat ini sekitar 1.300 atau 1.400 karena memang sepak bola untuk AFF ini suporternya semua dari, kebanyakan dari Indonesia,” ujarnya.
Mantan Kapolda Banten itu, juga memastikan sanksi akan diberikan kepada anggotanya yang melanggar aturan perpol.
Baca juga: Daftar Stadion yang Akan Digunakan Dalam Laga Piala AFF 2022, Timnas Garuda Main di GBK
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengingatkan agar para pendukung atau supporter tertib dan tidak membawa barang berbahaya saat masuk ke stadion.
“Tidak boleh bawa barang-barang berbahaya, tertib, jangan masuk ke dalam lapangan karena itu semua ada sanksinya. Kalau tidak salah, aturannya sudah ada di undang-undang terkait dengan keolahragaan itu semuanya diatur,” ucapnya.
Diketahui, Piala AFF 2022 kali ini bakal diikuti oleh 10 tim, termasuk Timnas Indonesia, dianataranya Thailand, Filipina, Kamboja, Brunei, Vietnam, Malaysia, Singapura, Myanmar, dan Laos.
Tragedi - Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diketahui menewaskan ratusan penonton pertandingan sepakbola yang menyaksikan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada 1 Oktober 2022, yang bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu berkahir dengan kekalahan Arema FC.
Sejumlah pendukung Arema atau Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding, dan situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Baca juga: Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot, 9 Komandan Brimob Juga Diganti Buntut Tragedi Kanjuruhan