Rabu, 20 Mei 2026

Bandung Connecticity

Bandung Connecticity 2.0 Resmi dibuka, Diskominfo Ungkap 6 Hal Besar Akan Dikerjakan Tahun 2023

Bandung Connecticity 2.0 resmi dibuka oleh Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, Darto, Jumat (16/12/2022) di Trans Luxury Hotel

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Tribun Priangan/ Nappisah
Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, Darto meresmikan acara Bandung Connecticity 2.0 di Trans Luxury Hotel, Jumat (16/12/2022).  

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Nappisah

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Bandung Connecticity 2.0 resmi dibuka oleh Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, Darto, Jumat (16/12/2022) di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto No  289, Kecamatan Batununggal Kota Bandung.

Bandung Connecticity 2.0 mengangkat tema 'Conneciticticity For International Connecting' dikuti ratusan peserta mahasiswa hingga pejabat di kabupaten atau kota di Indonesia secara daring dan luring.

Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung Darto dalam sambutannya mengatakan, Diskominfo telah mengerjakan 22 hal dan enam hal besar yang akan dikerjakan pada tahun 2023.

Baca juga: Liburan Akhir Tahun, Menikmati Keindahan Pantai Pamayangsari Tasikmalaya yang Instagramable

"Dalam mengerjakan hal tersebut, Diskominfo memerlukan dukungan dari semuanya dan organisasi yang strategis secara terus-menerus," ujar Darto, dalam acara Bandung Coneciticy 2.0 di Trans Luxury Hotel, Jumat (16/12/2022).

Dikutip dari laman Tribunjabar.id Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengatakan, akan ada penandatanganan kerjasama dengan kabupaten atau kota lain terkait smart city.

"Sejauh ini hampir miliki sekitar 300 aplikasi. Tetapi, aplikasi itu kan datang dan pergi. Jika sudah tak berguna ya dikeluarkan lalu berganti dengan yang baru," ujarnya.

Baca juga: Resep Kalua Jeruk, Makanan Khas Tasikmalaya yang Bercita Rasa Unik dan Wajib Dicoba

Kendati demikian, sebenarnya bukan seberapa banyaknya aplikasi, melainkan aplikasi itu terpakai dan terintegrasikan.

"Kini, memiliki kewenangan dalam mengatur itu (aplikasi), sehingga tidak sembarangan membuat sebuah aplikasi," katanya (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved