Jumat, 17 April 2026

Aksi Unjuk Rasa

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Provinsi Jabar, Ini Tuntutan Mahasiswa

Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Muhamad Syarif Abdussalam/ Tribun Jabar
Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Provinsi Jabar, Ini tuntutan mahasiswa 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/12/2022).

Mereka membawa tiga tuntutan utama dalam aksinya tersebut.

Perwakilan dari Universitas Komputer Indonesia, Annisa Sabila, mengatakan tuntutan pertama mahasiswa adalah memprotes sejumlah pasal bermasalah dalam Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru disahkan oleh DPR RI.

"Kami menuntut pencabutan pasal-pasal bermasalah UU KUHP karena ada yang bisa berdampak pada peningkatan angka pernikahan dini, keringanan hukuman koruptor, sampai banyak sekali pasal-pasal karet," kata Annisa.

Baca juga: Mobil Pikap Ringsek Setelah Terjun ke Parit Sedalam 7 Meter di KBB, Sopir Alami Luka Parah

Ia mengatakan mahasiswa pun menuntut agar pemerintah menghentikan praktek penyalahgunaan kekuasan dan menerapkan partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.

Dalam aksi ini, tengah guyuran hujan, mereka tetap melakukan aksi unjuk rasa di badan Jalan Diponegoro. Sehingga, arus lalu lintas pun dialihkan ke ruas-ruas jalan sekitarnya. Mereka pun membakar ban dalam aksi yang mendapat pengamanan dari kepolisian ini.

Dalam orasinya, mereka memprotes UU KUHP yang dinilai memiliki sejumlah pasal bermasalah. Pasal-pasal ini dinilai akan membungkam kebebasan demokrasi bahkan pasal-pasal yang akan merugikan sejumlah pihak.

Baca juga: OJK Regional 2 Jawa Barat Kunjungi Wakil Bupati Ciamis Hari Ini, Ada Apa?

Tampak dari jas almamaternya, para mahasiswa ini di antaranya berasal dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Padjadjaran, Universitas Pasundan, STAI Persatuan Islam, Unikom, sampai UIN.

Menjelang petang, mereka masih bertahan dengan membakar ban di sekitar pagar sampai menimbulkan ledakan-ledakan dari betonnya. Juga merusak CCTV, mencoreti dinding pagar, melempari gedung, sampai merusak pagar.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved