Jumat, 24 April 2026

Peluncuran MPP Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Pertama di Indonesia

Pemeritah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang pertama di Indonesia

Foto: jabarprov.go.id
Pemda Provinsi Jabar meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemeritah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang pertama di Indonesia.

MPP Digital untuk menggenjot pelayanan publik sekaligus menstimulus Kabupaten/Kota yang belum memiliki MPP meski fisik sekalipun.

Dengan hadirnya MPP Digital, masyarakat cukup mengklik https://mppdigital.jabarprov.go.id/ untuk mengakses MPP Kabupaten/Kota yang sudah tersedia layanannya.

Dengan konsep metaverse, masyarakat dapat mendapatkan banyak informasi dan menikmati pelayanan publik dengan seolah - olah datang langsung ke kantor.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Sunda Naha Salah - Doel Sumbang

Bahkan menurut Sekretaris Daerah Provinsi yaitu Jabar Setiawan Wangsaatmaja meresmikan MPP Digital di Trans Convention Center, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (12/12/2022) lalu.

Setiawan mengungkapkan, saat ini baru 12 kabupaten/kota yang sudah memiliki MPP secara fisik, sedangkan 15 kabupaten/kota lainnya belum memiliki MPP.

Baca juga: DLH Kabupaten Bandung Gemakan Gerakan Tanam Pohon Demi Degradasi Hutan dan Lahan

Menurutnya, MPP Digital dapat mendorong daerah-daerah khususnya Jabar yang belum memiliki MPP fisik, agar dapat meningkatkan pelayanan publiknya.

Setiawan pun mengatakan bahwa sebanyak 15 Kabupaten/kota di Jabar masih belum memiliki mal pelayanan publik (secara fisik).

Setiawan menyebutkan, MPP Digital memiliki beberapa keuntungan, yaitu lebih mudah diakses oleh masyarakat tanpa batasan jarak dan waktu, pelayanan lebih efisien dan cepat, serta membutuhkan biaya pengelolaan yang lebih murah daripada MPP secara fisik.

Baca juga: Berikut Usia Pensiun PNS Terbaru, Calon Peserta Seleksi CPNS 2023 Wajib Tahu

Dengan MPP Digital ini, kata Setiawan, pemenuhan kebutuhan daerah akan MPP akan selesai lebih cepat.

Ditargetkan, seluruh kabupaten/kota dapat mulai menerapkan layanan MPP Digital ini pada tahun 2023 mendatang. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved